RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Masalah kedisiplinan dan etika sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di Jepang terus menjadi perhatian publik. Selain menuai kritik di media sosial, isu ini juga memunculkan kekhawatiran lebih luas terhadap dampaknya pada akses kerja bagi calon pegerja migran Indonesia di masa depan.
YouTuber dan influencer diaspora, Dian K.N. atau yang dikenal sebagai Neo Japan, mengungkap adanya kemungkinan sejumlah perusahaan dan lembaga penyalur tenaga kerja di Jepang mempertimbangkan untuk menghentikan penerimaan tenaga kerja dari Indonesia, menyusul meningkatnya sorotan negatif terhadap perilaku WNI di Jepang belakangan ini.
“Dari hasil beberapa pertemuan dan diskusi, memang ada kemungkinan bahwa beberapa perusahaan atau lembaga penyalur tenaga kerja di Jepang bisa menolak menerima tenaga kerja dari Indonesia ke depannya, dan lebih memilih pekerja dari negara lain,” tulis Dian melalui unggahan yang ditujukan kepada para pelajar bahasa Jepang di LPK Indonesia.
Perusahaan Jepang Pertimbangkan Kebijakan Lokal
Meskipun demikian, Dian menegaskan bahwa kemungkinan tersebut belum terjadi secara nasional, melainkan baru sebatas wacana dan kebijakan terbatas di sejumlah lembaga atau perusahaan.
“Tapi sejauh ini, hal itu belum terjadi secara nasional, dan sebenarnya fenomena seperti ini sudah beberapa kali terjadi di beberapa penyalur dan perusahaan sebelumnya,” tambahnya.
Peringatan ini ditujukan agar para calon tenaga kerja Indonesia lebih waspada dan mampu menjaga etika saat nantinya berada di Jepang.
Dian menyampaikan pesan tersebut secara terbuka menyusul meningkatnya kasus viral yang melibatkan WNI di Jepang dalam berbagai pelanggaran sosial maupun hukum.
Tenaga Kerja Asing Meningkat, Indonesia Berpeluang Besar
Menurut data resmi dari pemerintah Jepang yang dirilis pada Jumat (31/1/2025), jumlah tenaga kerja asing di Jepang mencapai 2,3 juta orang per Oktober 2024, meningkat sekitar 254.000 dari tahun sebelumnya.
Angka tersebut mencerminkan peningkatan kebutuhan tenaga kerja asing di berbagai sektor, termasuk manufaktur, kesehatan, dan pertanian.
Indonesia termasuk salah satu negara pengirim pekerja migran ke Jepang dalam skema pemagangan, SSW (Specified Skilled Worker), maupun jalur caregiver. Namun, jika reputasi tenaga kerja Indonesia terganggu oleh isu kedisiplinan atau pelanggaran hukum, maka kerja sama bilateral dan peluang kerja di Jepang bisa ikut terdampak.
Seruan untuk Jaga Reputasi dan Etika
Dian menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai perwakilan bangsa di luar negeri. Dalam pesannya, ia menyebut bahwa para pelajar LPK yang akan berangkat ke Jepang memiliki peran penting dalam memperbaiki citra Indonesia.
“Justru kalian yang akan datang ke Jepang nanti memiliki peran penting dalam menunjukkan bahwa orang Indonesia bisa bersikap baik, bertanggung jawab, dan menghormati aturan yang berlaku,” tulisnya.
Ia juga menyampaikan bahwa menjaga nama baik bukan hanya soal etika pribadi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap komunitas WNI secara kolektif.
“Tetap semangat, jaga nama baik diri sendiri dan bangsa. Kalian adalah harapan masa depan,” pungkas Dian.
Sebelumnya, Dian juga mengaku mendapat telepon langsung dari tokoh pemerintahan Jepang yang menyampaikan kekhawatiran terhadap meningkatnya insiden melibatkan WNI. Beberapa kasus tersebut menjadi viral di media sosial Jepang dan memicu diskusi publik terkait sikap warga asing di negara tersebut.
Pernyataan terbuka dari Dian diharapkan menjadi pengingat bagi WNI lainnya agar menjaga etika dan menaati hukum selama tinggal atau bekerja di Jepang, serta tidak merusak kepercayaan yang selama ini telah dibangun oleh komunitas Indonesia di sana. (kam)
Editor : Hakam Alghivari