RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Seorang dokter kandungan bernama Muhammad Syafril Firdaus, atau dikenal dengan panggilan dr. Iril, di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pasien perempuan saat menjalani pemeriksaan USG di sebuah klinik. Dugaan tindakan tidak senonoh tersebut terekam oleh kamera CCTV dan videonya viral di media sosial, memicu reaksi luas dari masyarakat.
Melansir dari Kompas.com, tak berselang lama sejak video tersebut tersebar, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut langsung bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Muhammad Syafril Firdaus berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang khusus.
“Sebelum 24 jam, kita sudah amankan diduga pelaku dan saat ini diamankan di ruangan khusus untuk pemeriksaan intensif,” ujar AKP Joko Prihatin, Kepala Satreskrim Polres Garut, Selasa malam (15/4/2025), dikutip dari Kompas.com.
Kronologi
Kasus ini mencuat setelah polisi menerima laporan dari warga mengenai rekaman CCTV pada Senin malam, 14 April 2025. Video tersebut memperlihatkan tindakan Muhammad Syafril Firdaus yang diduga melakukan pelecehan terhadap pasien saat pemeriksaan berlangsung. Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik segera melakukan identifikasi dan penelusuran hingga akhirnya mengamankan dokter tersebut pada keesokan harinya.
Hingga saat ini, status Muhammad Syafril Firdaus masih sebagai "terperiksa". Kepolisian belum menetapkannya sebagai tersangka karena proses penyelidikan belum rampung. Selain itu, polisi masih menunggu rekomendasi dari Majelis Disiplin Profesi Kesehatan untuk mendalami pelanggaran kode etik dalam profesi medis yang mungkin dilakukan.
Dua Korban Sudah Laporkan Resmi
Joko menyampaikan bahwa sudah ada dua orang korban yang secara resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual oleh Muhammad Syafril Firdaus. Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lainnya dan mendorong siapa pun yang merasa mengalami tindakan serupa untuk melapor.
Dalam penanganan kasus ini, Polres Garut telah menjalin koordinasi dengan pihak Kementerian Kesehatan. Dijadwalkan dalam waktu dekat, tim dari kementerian akan turun langsung ke Polres Garut untuk melakukan penelitian lebih lanjut terhadap kasus ini serta mendalami aspek profesionalisme dan etika kedokteran yang mungkin dilanggar oleh Muhammad Syafril Firdaus.
“Motif pelaku masih kami dalami. Pemeriksaan terus berlangsung,” jelas Joko.
Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perilaku tenaga medis dalam memberikan pelayanan, terutama di ruang-ruang sensitif seperti klinik kandungan. Diperlukan sistem pengawasan ketat dan penguatan mekanisme pelaporan agar pasien merasa aman dan terlindungi. Kementerian dan lembaga profesi diharapkan memberikan perhatian serius dan tindakan tegas untuk menegakkan kode etik dan hukum secara adil. (nnd/mgg)
Editor : Hakam Alghivari