RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Gunung Bromo, destinasi wisata alam yang selama ini dikenal karena keindahannya, kini terseret dalam skandal besar. Temuan ladang ganja di kawasan konservasi tersebut mengguncang publik dan menimbulkan berbagai spekulasi liar di media sosial. Di tengah situasi yang penuh tanda tanya, kebijakan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terkait penutupan sementara aktivitas wisata semakin menuai kecurigaan. Benarkah ada keterkaitan antara dua peristiwa ini, ataukah hanya kebetulan belaka?
Penutupan Sementara Bromo Picu Kecurigaan Publik
Balai Besar TNBTS mengumumkan bahwa seluruh kegiatan wisata di kawasan Gunung Bromo akan ditutup sementara selama lima hari, mulai 28 Maret hingga 1 April 2025. Pengumuman ini sebenarnya telah dirilis sejak 24 Februari 2025 melalui media sosial resmi mereka.
Dalam pernyataan resminya, TNBTS menjelaskan bahwa penutupan ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap dua perayaan besar, yakni Hari Raya Nyepi pada 28 Maret 2025 dan Idulfitri yang diperkirakan jatuh pada 31 Maret 2025.
Namun, di media sosial, netizen justru menghubungkan kebijakan ini dengan temuan ladang ganja di kawasan Gunung Bromo. Banyak yang berspekulasi bahwa penutupan tersebut bukan semata-mata untuk menghormati hari raya, melainkan untuk menutupi fakta yang lebih besar.
Viral! Ladang Ganja Luas Ditemukan di Gunung Bromo
Temuan ladang ganja di kawasan Gunung Bromo semakin memperkeruh suasana. Ladang tersebut ditemukan di 59 titik dengan total luas mencapai 1,5 hektare, tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
Skandal ini menodai citra Bromo sebagai destinasi wisata unggulan di Indonesia dan memunculkan pertanyaan besar tentang bagaimana aktivitas ilegal ini bisa berlangsung di kawasan konservasi tanpa terdeteksi dalam waktu yang lama.
Dugaan Konspirasi: Netizen Soroti Aturan Ketat di Bromo
Setelah temuan ladang ganja ini viral, berbagai kebijakan TNBTS mulai dipertanyakan oleh warganet. Mereka menyoroti sejumlah aturan yang dinilai terlalu ketat dan mencurigakan, terutama terkait larangan penggunaan drone, kewajiban menggunakan pemandu wisata, serta penutupan sementara kawasan.
Di media sosial, netizen menyampaikan berbagai dugaan konspirasi.
"Dilarang drone: takut ketahuan. Wajib pemandu: takut nyasar ke ladang. Tutup sementara: masa panen. Perbaikan: masa tanam. Orang hilang: salah jalan masuk ladang," tulis akun @jan****, yang langsung mendapat respons luas dari pengguna lainnya.
Baca Juga: Kabar Mundur Berembus Kencang, Jubir Istana Tegaskan Kabar Pengunduran Diri Sri Mulyani Hanya Hoaks
Banyak yang mempertanyakan mengapa aturan larangan drone begitu ketat, mengingat teknologi ini bisa membantu mendeteksi aktivitas ilegal seperti ladang ganja.
"Nerbangin drone doang mana ngerusak ekosistem, lagian, parah banget oknum," tulis akun @zuu****, menyinggung kemungkinan keterlibatan pihak tertentu dalam upaya menutupi keberadaan ladang ganja tersebut.
Sidang Pengadilan Bongkar Jaringan Penanam Ganja di Bromo
Pada 18 Maret 2025, Pengadilan Negeri (PN) Lumajang menggelar sidang lanjutan atas kasus ladang ganja di TNBTS. Dalam persidangan, tiga terdakwa, yakni Tomo bin Sutamar, Tono bin Mistam, dan Bambang bin Narto, memberikan kesaksian yang mengejutkan.
Terungkap bahwa praktik penanaman ganja ini tidak dilakukan secara individu, melainkan melibatkan hubungan keluarga. Tono ternyata adalah menantu dari Tomo, dan mereka mengaku mendapatkan bibit ganja dari seorang pria bernama Edi yang hingga kini masih buron.
Lebih lanjut, terdakwa mengakui bahwa Edi adalah sosok yang mengatur seluruh proses penanaman, termasuk menentukan titik penanaman, menyediakan bibit, dan memberikan pupuk. Ketiganya juga mengaku tergiur karena dijanjikan bayaran besar. Mereka diberi upah Rp150 ribu setiap kali turun ke ladang, dan setelah panen, mereka dijanjikan Rp4 juta per kilogram ganja yang dihasilkan.
Gunung Bromo: Destinasi Wisata atau Sarang Kejahatan Tersembunyi?
Kasus ini membuka mata publik bahwa kawasan konservasi yang seharusnya bebas dari aktivitas ilegal ternyata masih rentan terhadap praktik kriminal seperti penanaman ganja.
Meskipun pihak Balai Besar TNBTS sudah memberikan klarifikasi terkait penutupan sementara Gunung Bromo, spekulasi tetap berkembang liar di media sosial. Banyak netizen yang merasa ada "sesuatu" yang belum diungkap ke publik.
Kini, dengan adanya fakta-fakta baru yang terungkap dalam persidangan, masyarakat semakin menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini. Akankah ada pihak lain yang terlibat? Apakah aturan ketat di Bromo memang benar bertujuan untuk melindungi ekosistem, atau justru untuk menutupi sesuatu? (nnd/mgg)
Editor : Hakam Alghivari