Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

NAIKKAN PERINGKAT KLA DARI MADYA KE NINDYA

M. Yusuf Purwanto • Kamis, 30 Desember 2021 | 15:03 WIB
NAIKKAN PERINGKAT DARI  KLA MADYA KE  NINDYA
NAIKKAN PERINGKAT DARI  KLA MADYA KE  NINDYA

KOMITMEN Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) ditunjukkan dengan prestasi peningkatan peringkat KLA dari tingkat madya ke tingkat nindya. 


Penghargaan KLA diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kepada kabupaten/kota yang memiliki sistem pembangunan hak dan perlindungan khusus anak secara menyeluruh, berkelanjutan, dan terencana. 


Penghargaan KLA dibagi tingkat pratama, madya, nindya, dan utama. 


Perlindungan hak anak dalam pembangunan sangat penting dilakukan sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.


Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lamongan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani perlindungan anak terus berupaya memenuhi hak anak melalui banyak program dan kegiatan. 


Dinas PPPA Kabupaten Lamongan juga memberikan layanan perlindungan bagi anak dan korban kekerasan. Layanan ini diberikan melalui Pusat Perlayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Layanan yang diberikan di antaranya, pendampingan psikologis, hukum, dan pendampingan sosial.


Pendampingan psikologis dilakukan psikolog P2TP2A yang bertujuan membantu korban bangkit dari rasa traumanya. Pendampingan hukum diberikan advokat dan pendamping sosial P2TP2A. Pendampingan ini membantu korban untuk proses pengaduan di kepolisian hingga proses persidangan sampai putusan. Tujuan pendampingan ini untuk membantu korban mendapatkan keadilan dan memberikan persiapan agar korban dan saksi dapat mengikuti persidangan dengan baik. 


Sementara pendampingan sosial diberikan pendamping sosial P2TP2A. Pendampingan ini bertujuan membantu korban terintegrasi kembali dengan lingkungan sosialnya, mendapatkan dukungan sosial, serta memastikan terpenuhinya hak perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.


P2TP2A menerima pengaduan baik secara luring maupun daring. Pengaduan luring dapat dilakukan dengan mengunjungi sekretariat P2TP2A di Dinas PPPA Kabupaten Lamongan, Jalan Veteran No 37 Lamongan. Sedangkan pengaduan daring dapat dilakukan dengan mengisi form di Bit.ly/SempolPenak atau menghubungi via Whatsapp  0812-7677-0778. Selain itu, P2TP2A juga menindaklanjuti laporan dari Unit PPA Polres Lamongan.




Dalam mendukung program KLA tahun 2021, Kabupaten Lamongan terus berupaya memenuhi hak anak melalui program dan kegiatan antara lain:


1. Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak (Sosialisasi Kecamatan Layak anak)


2. Kordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak


3. Sosialisasi Desa/Kelurahan Layak Anak


4. Sosialisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak 


5. Pembentukan Forum Anak di Kecamatan - Kecamatan


6. Pembentukan dan Pembinaan Forum Anak Kabupaten


7. Sosialisasi internet kreatif bagi Pelajar


8. Bimtek Kapasitas P2TP2A dalam Memberikan Layanan Perlindungan terhadap Anak Korban Kekerasan


9. Perkuat Jejaring P2TP2A, Dinas PPPA Kabupaten Lamongan Menggelar Pelatihan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan


10. Sosialisasi Pengaruh Globalisasi ICT (Information, Communication, and Technology)


11. Program 3 In 1 yaitu orang tua yang melahirkan anak akan langsung mendapatkan tiga dokumen sekaligus, yaitu Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA).


12. Layanan Dokumen Kependudukan dan Catatan Sipil yaitu Pelayanan VIA WA “Sego Boran” (Sarana Elektronik Gratis Berkas Online Administrasi Kependudukan)


13. Sudut Baca Masyarakat di Alon-Alon


14. Terdapat Fasilitas ILA (Informasi Layak anak)


15. Tersedianya PUSYANGATRA (Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera)


16. Tersedianya LK3 (Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga)


17. Tersedianya Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA)


18. Terdapatnya Rute Aman Selamat dari dan ke Sekolah (RASS)


19. Puskesmas Ramah Anak


20. Gerak Menari (Gerakan Menyayangi anak Soegiri) RSUD SOEGIRI


21. Semua Lembaga Pendidikan sudah menginisiasi Satuan Pendidikan Ramah Anak  


22. Gerakan Lamongan Sehari Satu Buku “GERLAMSAKU”


23. Terdapat lembaga perlindungan perempuan dan anak sampai tingkat Desa

Editor : M. Yusuf Purwanto
#bupati yes #bupati lamongan #lamongan