Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Ingin Poligami, Pendapatan Minimal Rp 10 Juta

Indra Gunawan • Sabtu, 20 Maret 2021 | 00:00 WIB
Ingin Poligami, Pendapatan Minimal Rp 10 Juta
Ingin Poligami, Pendapatan Minimal Rp 10 Juta

Radar Lamongan – Tahun lalu, Pengadilan Agama (PA) Lamongan mendata hanya ada tujuh pemohon yang mengajukan izin poligami. Permohonan itu menurun dibandingkan 2019 yang datanya 12 pemohon. Panitera Muda Hukum PA Lamongan Mazir menduga, saat ini banyak orang yang takut untuk berpoligami.


‘’Takut karena biayanya. Misalnya untuk PNS (pegawai negeri sipil) minimal pendapatannya Rp 10 juta per bulan dan harus ada izin dari atasannya. Kalau kalangan swasta tidak ada (izin),’’ katanya. ‘’Tapi dalam hal pembuktian harta kekayaan, harus ada surat dari desa. Untuk mengetahui kekayaan dan penghasilannya cukup atau tidak,’’ imbuhnya kepada Jawa Pos Radar Lamongan kemarin (18/3).


Mazir menjelaskan, persyaratan-persyaratan untuk poligami seiring waktu juga diperberat. Tujuannya, melindungi pihak perempuan dan memberi penekanan bagi pihak laki-laki untuk berlaku adil. ‘’Misalnya harta untuk istri tua, nggak boleh diminta sama istri muda. Jadi harta-harta bersama harus dicatat secara detail. Dari situ masyarakat merasa lho kok ribet? Makanya angka permohonan poligami bisa turun. Ya karena ada rasa takut itu tadi,’’ jelasnya.


Ketentuan pendapatan minimal bagi pemohon izin poligami tidak diatur secara tertulis. Dalam persidangan, majelis hakim menghitung pendapatan pemohon dengan kebutuhan sehari-hari para istri dan anak-anaknya. ‘’Katakanlah biaya makan per orang Rp 10 ribu dikali tiga, per hari jadi Rp 30 ribu dan dikalikan lagi 30. Paling tidak biaya makan per orang Rp 900 ribu sebulan.


Itu belum lagi ditambah kebutuhan lainnya dan jumlah orang dalam satu keluarga. Mungkin kalau pendapatannya Rp 5 juta masih bisa nafas, tapi kalau di bawah itu tidak bisa. Itu kan untuk kelayakan hidup bersama, makanya kita kalkulasikan detail,’’ papar Mazir.


Dia menuturkan, mayoritas pemohon izin poligami berlatar belakang sebagai pengusaha. Alasan mereka ingin berpoligami karena faktor suka sama suka, adanya gangguan kesehatan sehingga tidak memiliki keturunan, serta hiperseks.


‘’Rata-rata yang poligami memang dari kalangan pengusaha. Dulu juga pernah ada penjaga tambak mengajukan permohonan izin poligami dengan pendapatan Rp 5 juta per bulan dan istri pertamanya mengikhlaskan,’’ ungkapnya.


Selama menjalani proses persidangan, Mazir mengatakan bahwa majelis hakim selalu memberikan nasihat kepada pemohon untuk memikirkan ulang keinginannya berpoligami. ‘’Diminta mengingat-ngingat perjuangannnya dulu bersama mbok tuwo (istri tertua, Red). Dulu awalnya kere dan nggak punya apa-apa, sekarang jadi kaya itu juga karena jasanya istri pertama yang setia mendampingi hingga saat ini,’’ ujarnya.

Editor : Indra Gunawan
#berita lamongan #lamongan