Radar Bojonegoro - Bantuan subsidi upah (BSU) bagi guru non-PNS di lingkup Kantor Kementerian Agama (Kemenag) masih belum turun. Namun, sudah ada sinyal jika dalam waktu dekat akan pencairan. Kemungkinannya antara minggu ini atau minggu depan.
Seperti diketahui, BSU ini berlaku untuk guru non-PNS di raudhatul athfal (RA), madrasah, dan guru pendidikan agama Islam (PAI) non-PNS di sekolah umum. Mereka akan menerima subsidi ini sekali waktu senilai Rp 1,8 juta.
“Belum cair. Kami juga masih menunggu pemberitahuan dari pusat,” kata Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Kemenag Bojonegoro Abdul Wahid kemarin (8/12).
Menurut informasi ia peroleh, subsidi tersebut akan cair dalam waktu dekat. Dirjen Pendidikan Islam Kemenag pusat telah menerbitkan surat perintah pencairan dana (SP2D) Jumat lalu (4/12). Sehingga ditindaklanjuti penerbitan surat perintah pemindahbukuan (SPPB) dan nantinya terbit surat perintah membayar (SPM) kepada bank penyalur.
“Setelah ada info pencairan, kami akan sampaikan ke teman-teman penerima,” ujar pria tinggal di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas itu.
Selain itu, para penerima juga perlu segera memeriksa website Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) atau Sistem Informasi dan Administrasi guru PAI (Siaga). Sesuai kategori guru penerima.
Keperluan penerima subsidi untuk mengakses website untuk mengunduh SK penetapan penerima BSU dan Surat Pernyataan dan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM). Dan untuk SPTJM harus ditandatangani serta bermaterai. “Jadi nanti teman-teman membawa itu ketika hendak mencairkan ke bank penyalur. Nanti pengambilannya secara langsung tunai,” tandasnya.
Wahid memastikan, jika besaran BSU akan diterima secara utuh tanpa potongan. Sementara jumlah penerimanya sekitar 5.000 an guru. Ia belum mengetahui informasi keberlanjutan BSU serupa untuk tahun depan
Editor : Indra Gunawan