Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Persiapkan E-Tilang, Tambah Empat CCTV

Bachtiar Febrianto • Senin, 25 November 2019 | 23:58 WIB
Persiapkan E-Tilang, Tambah Empat CCTV
Persiapkan E-Tilang, Tambah Empat CCTV

BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - Empat closed circuit television (CCTV) akan dipasang dalam waktu dekat ini. Rencananya dipasang di Perempatan Kecamatan Padangan, Proliman Kapas, Jalan Diponegoro, dan Bundaran Adipura.


Pengadaan empat CCTV baru itu juga sudah dilakukan lelang. Berdasar data dari sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), empat CCTV tersebut habiskan anggaran sebesar Rp 420 juta. 


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro Adie Witjaksono membenarkan, bahwa ada pengadaan empat CCTV baru. Sebelumnya, sudah ada 15 CCTV tersebar di wilayah Bojonegoro. 


Adapun pengadaannya telah dimenangkan rekanan dari Kabupaten Kediri. Namun, proses pemasangannya diperkirakan rampung pada pertengahan Desember. Selain itu, ia menambahkan, bahwa CCTV baru itu akan dimanfaatkan untuk mempersiapkan mekanisme e-tilang. 


“Rencananya, CCTV di Padangan itu dipasang sistem counting (menghitung, Red). Jadi kami bisa memantau jumlah kendaraan masuk Bojonegoro. Sedangkan, CCTV di wilayah kota akan kami manfaatkan untuk menunjang pemberlakuan e-tilang,” ujar Adie, sapaan akrabnya.


Terkait e-tilang, menurutnya, masih perlu koordinasi lagi dengan Satlantas Polres Bojonegoro. Khususnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum diberlakukan. Selain kepolisian yang menindak pelanggaran lalu lintas, Adie akan mengajak kerja sama samsat dan kantor pos.


“Samsat yang memiliki data kendaraannya, sedangkan kantor pos nantinya mengirim surat teguran atau mungkin tilang,” terangnya.


Secara teknis, CCTV yang akan dimanfaatkan untuk e-tilang itu memiliki kemampuan menangkap gambar dengan resolusi tinggi. Sehingga, ketika diperbesar gambarnya tidak pecah, dan mampu mengetahui nomor polisi kendaraan yang melanggar lalu lintas. Upaya untuk menekan pelanggaran lalu lintas ini tentunya akan berbanding lurus dengan turunnya angka kecelakaan lalu lintas.

Editor : Bachtiar Febrianto