Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Dibebaskan, Napiter Pergi ke Surabaya

M. Yusuf Purwanto • Kamis, 18 April 2019 | 18:45 WIB
Dibebaskan, Napiter Pergi ke Surabaya
Dibebaskan, Napiter Pergi ke Surabaya

LAMONGAN - Saat sebagian penghuni Lembaga Pemasyaratan (Lapas) Kelas IIB Lamongan sibuk menyalurkan aspirasinya dalam pemilu kemarin (17/4), seorang napi teroris (napiter) menghirup udara segar. Dia adalah Saifuddin Muhtar, 29, asal Bima yang telah habis masa tahanannya.


Saifuddin ditahan sejak 14 April 2015. Dia mendapatkan putusan di penjara dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 


''Saya akan ke Surabaya karena istri sudah di sana sejak beberapa hari lalu,'' kata Saifuddin saat ditemui di lapas setempat.


Dia menumpangi mobil Avanza hitam. Menurut Saifuddin, dirinya ke Surabaya dulu sebelum pulang ke tempat tinggalnya di Bima. Namun, dia  tak menjelaskan secara detail kapan ke Bima.


Mengapa keluarganya tak ada menjemput? ''Ini sudah ada anggota polres yang menjemput dan membawa mobil,'' jawabnya sambil tersenyum.


Saifuddin mengaku ingin menjadi sales atau berjualan sembako di rumah.


Dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Kelas llB Lamongan, Ignatius Gurnadi, mengatakan, banyak perubahan dari napiter tersebut. Jika sebelumnya tak mau berjamaah, maka berjamaah dan mendengarkan ceramah. Tahun lalu juga salat tarawih  bersama napi lainnya.


‘’Saifuddin Muhtar ini tak mendapatkan remisi sama sekali pada saat menjalani hukuman. Karena satu syarat mendapatkan itu, harus NKRI,’’ jelasnya.


‘’Sekarang di lapas masih dua napiter yang masih menjalani hukuman,’’ imbuhnya.


Dia menyebut Galih, 45, asal Trenggalek yang menjalani hukuman 7 tahun. Galih pindahan dari Probolinggo dan masih menjalani hukuman 2 tahun. Napiter lainnya, Supriyanto, 51, asal Batang, Jawa Tengah. Napiter ini menjalani hukuman 5  tahun. Dia pindahan dari Lapas Pamekasan dan masih menjalani 2 tahun penjara.


‘’Kalau Galih sudah mengikuti NKRI, sedangkan Supriyanto saya berharap turut serta mengikuti,’’ harapnya.


Menurut dia, Saifuddin tidak pernah memberikan ceramah di masjid setempat. Namun, napiter yang bebas tersebut mengajari bacaan Alquran kepada temannya dengan pengawasan petugas.

Editor : M. Yusuf Purwanto
#napiter #lamongan #remisi