BOJONEGORO – Rencana pencetakan e-KTP di kecamatan masih belum bisa dipastikan. Sebab, semua itu tergantung pada Bupati Bojonegoro.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bojonegoro Moch. Chosim, pun mengakui bahwa memang ada wacana pengurusan e-KTP dan kartu keluarga (KK) di tingkat kecamatan.
Hingga sekarang masih disusun secara bertahap, karena perlu menunggu petunjuk dari bupati. Langkah awal yang dilakukan, yakni pengajuan tanda tangan elektronik ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk KK. Sebab, selama ini masih tanda tangan basah.
“Kami baru saja mendaftarkan tanda tangan elektronik ke Kemendagri untuk pengesahan KK, jadi harapannya apabila ada atau tidak adanya saya pelayanan bisa tetap berjalan,” terangnya.
Proses pengajuan itu belum bisa dipastikan memakan waktu berapa lama. Namun, pada akhirnya akan mendapat barcode yang bisa diakses oleh petugas dispendukcapil untuk memanfaatkan tanda tangan elektronik tersebut.
“Lama prosesnya masih kami tunggu, karena tidak hanya Bojonegoro saja yang mengajukan, kabupaten sebelah seperti Tuban atau Lamongan juga sedang proses pengajuan,” tuturnya.
Kemudian terkait pengadaan alat cetak e-KTP diupayakan akan dianggarkan saat P-ABPD. Tetapi, juga tergantung kebijakan dari bupati, menghendaki langsung membeli alat cetak untuk 28 kecamatan atau hanya sebagian saja. Dia mengatakan, hal tersebut masih perlu dibahas secara komprehensif.
“Nantinya akan langsung bisa cetak di 28 kecamatan atau mungkin hanya 10 kecamatan saja menerapkan sistem zonasi, kami belum tahu, semuanya tergantung kebijakan bupati,” pungkasnya.
Sementara itu, Mochammad Jupri, salah satu warga Kecamatan Temayang sangat mendukung apabila pengurusan e-KTP sekaligus KK bisa dilakukan di kantor kecamatan.
“Perlu banget rasanya pengurusan e-KTP dan KK itu bisa diurus di kantor kecamatan, karena lebih praktis dan risiko dalam perjalanan ke kota juga bisa dikurangi,” tuturnya.
Editor : M. Yusuf Purwanto