TUBAN - Rudi Harianto dan M. Musa dipastikan tak hanya mundur dari keanggotaan Partai Golkar Tuban. Kedua politisi yang tak lagi merasakan teduhnya partai beringin tersebut juga mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD Tuban.
Kabag Humas dan Hubungan Antar Lembaga Sekretariat DPRD Tuban Sri Hidajati ketika dikonfirmasi Jawa Pos Radar Tuban mengatakan, surat pengunduran diri Musa dan Rudi telah diterima sekretariat DPRD Tuban. Untuk tidak lanjutnya akan dikonsultasikan ke biro pemerintahan Provinsi Jatim. ''Ini sebagai salah satu upaya untuk proses lanjutan keduanya,'' kata Cicik, panggilan akrab Sri Hidajati.
Informasi yang dihimpun wartawan koran ini menyebutkan, surat pengunduran diri kedua anggota Fraksi Partai Golkar dan Keadilan Sejahtera DPRD setempat tertanggal 14 Juli itu dimasukkan ke sekretariat DPRD Tuban pada 16 Juli atau H-1 sebelum pendaftaran terakhir bakal calon legislatif (bacaleg).
Kabarnya, kedua politikus Partai Golkar ini mundur karena mendaftar sebagai bakal calon legislatif dari partai lain.
M. Musa ketika dikonfirmasi tak mengelak pengunduran dirinya dari gedung dewan. Hanya saja, dia menunggu waktu yang tepat untuk membeber lebih detail. ‘’Nanti saja kalau sudah DCT (daftar calon tetap),’’ jawab dia ketika dikorek terkait alasan hengkangnya ke partai lain. Diberitakan sebelumnya, menjelang pendaftaran caleg, Rudi dan Musa hijrah ke Partai Hanura.
Editor : Bachtiar Febrianto