Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Perluasan Gedung Dinkes Tetap Jalan

Muhammad Suaeb • Rabu, 25 April 2018 | 13:05 WIB
Perluasan Gedung Dinkes Tetap Jalan
Perluasan Gedung Dinkes Tetap Jalan

KOTA - Rencana Pemkab Bojonegoro untuk membangun gedung dinas kesehatan (dinkes) dipastikan jalan terus. Namun, pelaksanaan pembangunan masih belum ditentukan. ‘’Sebenarnya anggaran sudah ada tahun lalu. Tapi, tidak terpakai, lalu dialihkan ke kegiatan lain,’’ ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Ibnu Soeyuthi.


Ibnu menjelaskan, gedung dinkes awalnya akan dibangun empat lantai. Pengerjaan ini setelah gedung dinkes di Jalan Panglima Sudirman, saat ini sudah penuh sesak. Sehingga, harus direhab dengan memperluas lokasi.  Pembangunan gedung tersebut rencananya akan menggunakan lahan yang kini ditempati MIN Kepatihan. Saat pelaksanaan pembangunan, tentu MIN Kepatihan harus pindah ke lokasi lain.


Sebelumnya, pemkab setempat dan Kemenag terjadi silang pendapat soal tanah tersebut. Dua belah pihak saling mengklaim. Namun, mengenai itu, Ibnu meminta Kemenag untuk menggugat pemkab. Sebab, pemkab sudah mempunyai kepemilikan dokumen otentik terkait tanah itu. ‘’Kalau masih dipermasalahkan, silakan digugat saja. Kita open kok,’’ jelasnya.


Menurut Ibnu, pembangunan gedung dinkes tetap akan menggunakan tanah itu. Sebab, pemkab tidak memiliki lahan lain. Opsi membeli lahan baru juga tidak bisa dilakukan. Itu karena tidak mudah membeli tanah dengan lokasi strategis. ‘’Jadi, gedung dinkes itu nanti perluasan. Rencananya empat lantai,‘‘ jelasnya.


Selain membangun gedung dinkes, pemkab juga berencana membangun rumah sakit jiwa (RSJ). Bangunan akan dipakai, yakni gedung RSUD lama di Jalan dr Wahidin. Namun, kesiapan pembangunan itu bergantung manajemen RSUD. Sebab, RSUD sudah berbentuk BLUD yang sudah mandiri. ‘’Itu nanti tetap RSJ. Nanti RSUD sendiri yang akan melaksanakan pembangunan,‘‘ jelasnya.Ibnu menjelaskan, selama ini banyak pihak mengira tanah RSUD lama itu masih bermasalah. Namun, Ibnu memastikan tanah itu milik pemkab. Jika ada pihak yang mengklaim, pihaknya siap menerima gugatan.

Editor : Muhammad Suaeb
#dinkes