Jam digital bertuliskan angka waktu salat wajib lima waktu tertempel di dinding sejumlah masjid. Salah satu pembuat jam itu, Rivaldo, berasal dari Lamongan.
ditulis oleh : MUHAMMAD SU’AEB, Lamongan.
PRIA berdandan rapi duduk di kursi salah satu rumah di salah satu perumahan wilayah Kecamatan Kota Lamongan.
Di atas meja kayu terdapat beberapa alat elektronik. Rivaldo sibuk mengamati alat – alat elektronik tersebut.
Alumni ITS itu menjadi salah satu perakit jam digital masjid. Sebelum memroduksi dalam jumlah besar, dia melakukan penelitian sejak 2016.
Hasil dari penelitiannya, rata-rata jam masjid yang dilengkapi teks berjalan (running teks) itu pengaturannya manual.
Sistem itu menyulitkan pengurus masjid ketika akan mengganti teks yang biasanya berisi ayat alquran tentang anjuran meningkatkan ibadah umat islam tersebut.
Jika akan mengubah isi running teksnya, maka pihak masjid harus mendatangkan pembuatnya. Rivaldo kemudian berusaha membuat jam digital masjid dengan dilengkapi aplikasi.
Jam tersebut bisa terkoneksi dengan handphone berbasis android yang rata-rata sudah dimiliki banyak orang saat ini.
‘’Penelitiannya 2016 dan awal 2017 mulai produksi,’’ tuturnya.
Jam digital karya Rivaldo dilengkapi jadwal salat, teks berjalan, dan tanggal hijriyahnya. Pengaturannya bisa diunggah di play store.
‘’Sehingga pengaturannya sangat mudah karena sudah terkoneksi dengan HP,’’ imbuhnya.
Karena bisa terkoneksi dengan HP, maka bisa juga diatur beberapa waktu menjelang waktu salat. Biasanya, pengurus takmir masjid membunyikan rekaman qiroah dari kaset atau flashdisk melalui pengeras suara.
Dengan jam tersebut, bisa diatur secara otomatis berbunyi tanpa perlu ada takmir yang menghidupkan pengeras masjid.
‘’Karena kesibukan orang saat ini lebih padat, semoga ini bisa membantu,’’ harapnya.
Meski baru beberapa bulan menggeluti usaha tersebut, pemasaran dia sudah menembus pasar di Sumatera Barat. Harga jam tersebut tergantung ukuran dan jenis warna teks.
Semakin besar dan semakin banyak jenis warna teksnya, maka harganya semakin mahal.
Editor : Bachtiar Febrianto