KARANGGENENG – Kerusakan landasan jembatan Karanggeneng sudah terdeteksi sekitar tujuh bulan lalu. Namun, hingga kemarin (11/9) perbaikannya belum bisa dipastikan karena terbentur pendanaan.
‘’Pelaksanaan perbaikan Jembatan Karanggeneng masih menunggu pengesahan perubahan (P)-APBD 2017,’’ kata Kepala Dinas PU Bina Marga Lamongan, Eko Agus Triandono.
Mantan kabag pembangunan itu menuturkan, perbaikan Jembatan Karanggeneng dipastikan menggunakan dana dari provinsi yang dimasukkan dalam P-APBD 2017 Lamongan.
‘’P-APBD 2017 sudah selesai pembahasannya di dewan dan saat ini masih dievaluasi provinsi (gubernur). Sehingga pelaksanaan perbaikannya menunggu hasil evaluasi provinsi tersebut,’’ tuturnya.
Meski mengalami kerusakan yang cukup berat di landasannya, jembatan yang melintang di atas Bengawan Solo tersebut masih dibuka untuk umum.
Termasuk kendaraan berat sejak Juli lalu. Namun, tonase kendaraan berat yang lewat dibatasi tidak boleh lebih dari 7 ton.
Sebelumnya, kedua ujung jembatan dipasang portal agar tidak bisa dilewati kendaraan berat. Bila dilewati kendaraan berat, maka dikhawatirkan kerusakannya semakin parah dan membahayakan pengguna jalan.
‘’Kerusakan jembatan itu disebabkan adanya kendaraan yang lewat tonase-nya melebihi kelas jalan, yakni maksimal 7 ton. Kalau kendaraan yang lewat di bawah 7 ton, insya Allah tetap aman,’’ kata Eko.
Selain dianggarkan melalui P-APBD, lanjut dia, pihaknya tetap mengajukan perbaikan jembatan ke Pemprov Jatim. Alasannya, jembatan itu merupakan kewenangan provinsi.
Sedangkan Pemprov Jatim sebelumnya berencana mengalokasikan anggaran untuk perbaikan Jembatan Karanggeneng dari dana tak terduga Rp 720 juta.
Rencana itu batal karena Pemprov Jatim khawatir terkait pertanggungjawabannya.
Editor : Bachtiar Febrianto