RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Selain menjadi ring satu sumur pengeboran Blok Cepu, di Kecamatan Gayam juga bakal berdiri perusahaan gas nagara (PGN).
Namun, pemerintah daerah tidak mengetahui proses perizinannya. Alasannya, semua ditangani pemerintah pusat.
Industri tersebut mengancam menyempitnya ruang terbuka hijau, karena bakal berdiri di lahan produktif.
‘’Bentar lagi ada beberapa perusahaan pengolahan gas yang masih izin karena di kawasan LSD (lahan sawah dilindungi),’’ kata Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.
Namun, karena masih dalam kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B) sehingga masih bisa dimaksimalkan.
Baca Juga: Pelanggan Jargas PGN di Bojonegoro Berkurang 23 Persen
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro Palupi Hadi Ratih Dewanti mengatakan, semua proses perizinan perusahaan tersebut di pemerintah pusat. ‘’Untuk PGN semua proses perizinan berusaha di pusat,’’ katanya.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah (Setda) Bojonegoro Laela Nor Aeny menyampaikan, keberadaan PGN di Kecamatan Gayam masih proses. Belum beroperasi.
"Tunggu ya. Lagi mendampingi bu wabup (wakil bupati) di kementerian ESDM (energi dan sumber daya mineral)," kata Aeny sapaannya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Camat Gayam Erna Zulaikah mengatakan, belum bisa memastikan rencana pembangunan PGN tersebut. Namun, berdasar informasi beredar pabrik tersebut berada si Desa Sudu, kecamatan setempat.
Baca Juga: Jargas di Bojonegoro Belum Bertambah, Begini Sikap PGN
"Kami belum menerima keterangan atau surat resmi. Hanya, dari kabar beredar ada di Desa Sudu. Ada pengukuran dari Jakarta. Jadi, masih menunggu kepastiannya," beber dia saat wawancara cegat setelah rapat paripurna DPRD kemarin.
Berdasar Satu Data Bojonegoro, nilai investasi saat ini di angka Rp 1,14 triliun bersumber penanaman modal dalam negeri (PMDN). (yna/msu)
Editor : Bhagas Dani Purwoko