Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Audiensi Bareng Kementerian ESDM, Pengelola Sumur Tua Minta Tarif 80 Persen ICP

Rahul Oscarra Duta • Minggu, 1 Maret 2026 | 20:12 WIB

SUMUR TUA: Sumur tua di Lapangan Ledok telah beroperasi kembali, usai sebelumnya sempat berhenti karena proses perpanjangan kontrak antara PT BPE dengan Pertamina. (LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)
SUMUR TUA: Sumur tua di Lapangan Ledok telah beroperasi kembali, usai sebelumnya sempat berhenti karena proses perpanjangan kontrak antara PT BPE dengan Pertamina. (LUKMAN HAKIM/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Pengelola sumur tua mendesak pemerintah menaikkan tarif jasa angkat dan angkut minyak mentah menjadi 80 persen dari Indonesian Crude Price (ICP). Aspirasi itu disampaikan dalam audiensi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kamis (27/2).

Lima badan usaha hadir, yakni PT Bojonegoro Bangun Sarana (BUMD Bojonegoro), PT Blora Patra Energi (BUMD Blora), PD Aneka Tambang (BUMD Tuban), KUD Wargo Tani Makmur (Blora), dan KUD Makmur Jati (Blora). Audiensi diterima Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Percepatan Peningkatan Produksi, Manajemen Risiko, dan Percepatan Investasi Industri Migas, Muhammad Iksan Kiat.

Juru bicara pengelola sumur tua, Lilik Budi Witoyo, menegaskan penyesuaian tarif dari 70 persen menjadi 80 persen ICP penting untuk menjaga keberlanjutan operasional dan menopang ekonomi ribuan penambang tradisional.

“Penyesuaian ini bukan semata kepentingan usaha, tetapi untuk menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat penambang dan mendukung peningkatan lifting nasional,” ujarnya.

Selain tarif, pengelola juga meminta revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 yang dinilai tak lagi relevan. Mereka mendorong pemanfaatan teknologi tepat guna seperti deepening dan Kerja Ulang Pindah Lapisan (KUPL) guna mengoptimalkan produksi sumur-sumur lama.

Langkah itu sejalan dengan arahan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menekankan pentingnya injeksi teknologi untuk mendongkrak lifting migas nasional.

Menanggapi aspirasi tersebut, Muhammad Iksan Kiat menyatakan usulan penyesuaian tarif dan revisi regulasi akan dikaji lebih lanjut secara internal di kementerian. (hul/zim)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Indonesian crude price #audiensi #aneka tambang #esdm #Blora Patra Energi #bumd blora #minyak mentah #icp #sumur tua #tuban #bojonegoro #minyak