RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Polemik pertalite yang diduga menyebabkan motor brebet mendapat respons langsung dari pemerintah. Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, hasil uji laboratorium terhadap sampel pertalite dari sejumlah SPBU di Jawa Timur masih sesuai standar.
Dikonfirmasi terkait hasil laboratorium pertalite dari sampel tangki pengguna pelapor, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyampaikan, hasilnya sesuai dengan yang disampaikan oleh Lemigas. ’’Sesuai dengan informasi yang dikeluarkan Lemigas,” ujarnya kemarin (2/11).
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah cepat bersama Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) dan Lemigas. Terkait isu kontaminasi yang terjadi pada Pertalite, diberikan atensi serius agar tidak menimbulkan keresahan dan kerugian bagi masyarakat.
’’Pertamina Patra Niaga sudah membuka posko pengaduan di sejumlah SPBU dan melakukan pengecekan di hampir 300 SPBU di Jawa Timur,” ujarnya. Dia melanjutkan, dalam melakukan penyaluran BBM, baik di Pertamina maupun di SPBU.
Terdapat SOP, tata cara, prosedur yang harus dilaksanakan untuk memastikan agar BBM berkualitas baik. Tidak tercampur air dan merugikan masyarakat. Sehingga, akan diberikan sikap tegas kepada pihak manapun, baik internal maupun eksternal perusahaan jika diketahui melanggar SOP mutu produk yang merugikan citra perusahaan dan masyarakat.
’’Kami akan terus bekerja sama dengan semua pihak. Juga, berkomitmen untuk memberikan solusi kepada masyarakat terdampak dan betul-betul dapat dibuktikan bahwa membeli BBM di Pertamina,” tambahnya dalam konferensi pers di SPBU 51.601.65 Jemursari, Surabaya, pada Jumat (31/10).
Sementara itu, Koordinator Pengujian Aplikasi Produk Lemigas Kementerian ESDM Cahyo Setyo Wibowo menyampaikan, bahwa Lemigas telah melakukan pengambilan sampel Pertalite dari sejumlah SPBU di Jawa Timur untuk diuji di laboratorium. Pihaknya bersama Ditjen Migas akan terus melakukan analisis lanjutan, termasuk jika ditemukan laporan serupa di daerah lain.
’’Pemantauan langsung yang bersama-sama dan dilanjutkan dengan contoh atau sampel yang dikirimkan ke Lemigas. Sampai hari ini didapatkan hasil yang bahasa secara legalnya, adalah on spesifikasi. Sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yaitu untuk jenis produk Pertalite. Ini mengacu ke SK DDN Migas Nomor 486 Tahun 2017,” terangnya.
Diketahui, beberapa pengendara motor di Bojonegoro mengeluhkan motor brebet usai mengisi BBM Pertalite minggu lalu. Bahkan, di beberapa bengkel ramai pengendara motor servis dengan keluhan serupa. (ewi/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana