Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Selangkah Lagi, Perpanjangan Izin Sumur Minyak Tua Ledok-Semanggi di Blora Segera Disahkan

Bhagas Dani Purwoko • Kamis, 5 Juni 2025 | 14:55 WIB
MIGAS: Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dan Wakil Bupati Blora Sri Setyorini saat berkunjung di Kementerian ESDM.
MIGAS: Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dan Wakil Bupati Blora Sri Setyorini saat berkunjung di Kementerian ESDM.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Puasa panjang yang dialami oleh para penambang di sumur minyak tua Ledok dan Semanggi Kabupaten Blora nampaknya akan segera berakhir. Sebab, dokumen perpanjangan izin telah diterima Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

Diketahui, Pemkab Blora membawa berkas tersebut dan memaparkan materi perpanjangan izin sumur tersebut, Selasa malam (3/6). Pertemuan tersebut membuahkan hasil positif. Hanya, menunggu tanda tangan dari Dirjen Migas.

Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Blora yang diwakili Wakil Bupati Blora Sri Setyorini telah memberi paparan terkait perpanjangan izin sumur minyak tua Ledok-Semanggi.

‘’Alhamdulillah 6 jam kami beri paparan bersama. Insyaallah sudah ACC,’’ jelasnya. Walau begitu, menurutnya, masih ada satu tahapan terakhir. ‘’Selanjutnya tinggal penandatangan dan penyerahan kepada stakeholder. Tinggal tanda tangan Dirjen Migas saja,’’ ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Blora Sri Setyorini mengatakan, pihaknya telah memaparkan terkait izin perpanjangan pengelolaan sumur tua. Menurutnya, warga dan penambang harap bersabar. ‘’Sabar dulu nggih. Masih diupayakan, sebentar lagi kalau sudah final segera kami infokan,’’ tandasnya. (hul/bgs)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#kementerian esdm #siswanto #ledok #sumur minyak tua #semanggi #sri setyorini #bahlil lahadalia