Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

OpenAI Dapat Peringatan Dari Paguyuban Studio Besar Jepang, Larang Penggunaan Karya Sebagai Bahan Olahan Sora AI

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 6 November 2025 | 02:40 WIB
(Dok. Ghibli Sstudio)
(Dok. Ghibli Sstudio)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Tren produksi gambar dan foto generatif menggunakan kecerdasan buatan (AI) dalam gaya karya-karya film dan animasi Jepang, terutama Studio Ghibli, sempat menjadi tren pada awal tahun 2025 berkat kemampuan baru berbagai platform AI, terutama ChatGPT milik OpenAI untuk mereka ulang gaya seni karya tersebut. Bahkan tren tersebut langsung punya sebutan khas, yakni ‘Ghiblifikasi’.

Namun, tren tersebut juga menjadi kontroversi besar, karena selain dianggap mengurangi nilai karya yang ada dan dimanfaatkan sebagai sarana mencari cuan secara ilegal, penggunaan karya sebagai bahan olahan AI juga dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak cipta. Bahkan beberapa perusahaan dan studio hiburan barat seperti Disney, Pixar, Dreamworks dan Universal Studio langsugn melayangkan gugatan kepada OpenAI dan berbagai perusahaan lain.

Berbagai perusahaan hiburan Jepang, termasuk Ghibli sendiri baru melayangkan peringatan resmi pada OpenAI pada Minggu lalu (28/10) melalui Asosiasi Perlindungan Distribusi Konten Mancanegara Jepang (CODA). Mereka meminta OpenAI terbuka terhadap tuduhan penggunaan karya mereka, namun juga ikut mengancam menyeret OpenAI ke meja hijau pemerintahan Jepang.

Sebagai catatan, CODA memiliki anggota dari berbagai bidang karya seni dan hiburan, mulai dari animasi, komik, televisi, gim video hingga musik. Selain Ghibli, banyak studio dan penerbit animasi papan atas yang menjadi anggota CODA, misal Aniplex, Kadokawa, dan Toei Animations.

Secara spesifik, CODA menuntut OpenAI bertanggung jawab atas tuduhan penggunaan karya komik, animasi dan gim video asal Jepang sebagai bahan olahan untuk AI video buatan mereka, Sora 2.

“CODA telah memastikan bahwa berbagai konten hasil produksi Sora 2 nampak persis seperti karya asal Jepang, yang bermuara dari penggunaan karya asli sebagai materi pembelajaran mesin (machine learning), sehingga berpotensi menyebabkan pelanggaran hak cipta,” bunyi pernyataan resmi paguyuban tersebut.

Selain itu, CODA juga mempemasalahkan kebijakan OpenAI yang mewajibkan pemilik karya menghubungi perusahaan tersebut secara manual jika ingin karya mereka disaring dan tidak digunakan sebagai bahan olahan AI, sehingga mereka punya alasan untuk menyeret OpenAI ke pengadilan. “Dalam hukum hak cipta pemerintahan Jepang, tidak  ada metode atau cara untuk menghindari pelanggaran hak cipta dengan langkah serupa,” tambah CODA.

Sehingga saat ini, CODA meminta agar karya-karya mereka tidak dipakai untuk bahan pembuatan konten AI. “Kami juga meminta OpenAI membalas dengan jujur terhadap klaim dan ajuan dari anggota kami mengenai tuduhan pelanggaran hak cipta yang berasal dari produk hasil ciptaan Sora 2,” tutup surat pernyataan tersebut.

Surat peringatan tersebut dikirim sebulan setelah OpenAI meluncurkan Sora 2, lengkap dengan integrasi dengan ChatGPT. Saat ini, baik OpenAI maupun CODA belum menindaklanjuti peringatan tersebut. (edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#ghibli #seni #kecerdasan buatan #sora 2 #ghibli studio #karya #konten #Karya Seni #Sora AI #film #ChatGPT #animasi #openai #jepang #Sora #komik #ai