Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Setelah 1 Muharram Kapan Tanggal Merah dan Cuti Bersama Selanjutnya? Simak Daftarnya di Sini

Yuan Edo Ramadhana • Sabtu, 28 Juni 2025 | 01:49 WIB
Hari libur dan cuti bersama bulan Juni
Hari libur dan cuti bersama bulan Juni

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Libur Tahun Baru Islam atau 1 Muharram menjadi kesempatan terbaru bagi masyarakat untuk menikmati waktu senggang bersama keluarga. Namun meskipun bertepatan dengan libur sekolah, masyarakat dewasa bakal menunggu agak lama untuk menikmati waktu libur selanjutnya.

Sesuai surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tidak ada tanggal merah yang ditetapkan pada bulan Juli. Tanggal merah selanjutnya terdapat pada bulan Agustus, yakni libur Hari Kemerdekaan Indonesia.

Selain itu cuti bersama untuk libur 1 Muharram hanya meliputi Jumat (27/6), dan tidak termasuk Senin (30/6). Sehingga pekan depan masyarakat wajib kembali bekerja seperti biasa.

Berdasarkan SKB tersebut, ada tiga tanggal merah tersisa sepanjang 2025, tidak termasuk libur sekolah dan perusahaan, yakni:

Selain itu, baik Hari Kemerdekaan maupun Maulid Nabi Muhammad SAW tidak memiliki ketetapan cuti bersama. Sehingga tersisa satu hari cuti bersama, yakni pada 26 Desember mendatang.

Meskipun demikian, Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Jumat, sehingga diikuti dengan libur akhir pekan. Demikian pula dengan Hari Natal dan cuti bersama setelahnya, yang dilanjutkan dengan libur akhir pekan. (edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#hari natal #Tahun Baru Islam #cuti bersama #hari libur nasional #hari kemerdekaan #Libur Sekolah #maulid nabi #liburan #tanggal merah #1 Muharram