Oleh:
SLAMET WIDODO
Guru MTs Negeri 3 Bojonegoro
AZAN subuh menggema, memecah keheningan pagi dan dinginnya udara. Gerimis tipis masih turun ketika para lelaki, juga sebagian perempuan sepuh, melangkah menuju masjid. Mereka memayungi diri dengan payung seadanya. Meski udara menggigilkan tulang, langkah mereka tak gentar. Subuh berjamaah tetap dijalankan.
Suara zikir menggema pelan di antara barisan jamaah yang duduk bersila dalam saf, menyatu dalam ketenangan pagi. Begitu pula dengan Pak Giman. Ia larut dalam zikir, khusyuk, tenggelam dalam bait-bait pujian kepada Ilahi.
Hingga ia tersadar—tinggal dirinya yang masih bertahan di dalam masjid. Yang lain telah pulang satu per satu, hanyut dalam urusan pagi masing-masing.
Namun Pak Giman tetap bertahan. Jarinya memutar tasbih, bibirnya terus berzikir. Khusyuk. Itu kebiasaannya setiap hari, hingga waktu duha menjelang.
Di tengah kekhusyukannya, ingatan Pak Giman melayang. Ia teringat pesan Mbah Suti yang beberapa hari lalu datang menemuinya. Perempuan sepuh yang juga merupakan budenya itu menyarankan agar ia segera meruwat ketiga anaknya.
Terutama Sekar—anak perempuan satu-satunya yang kini telah dilamar oleh seorang pemuda baik dari dusun seberang. Tiga bulan lagi, akad nikah dan pesta pernikahan akan digelar.
Baca Juga: Lembar Budaya: Senandung Suro di Sendang Wangi
Menurut Mbah Suti, Sekar tergolong ’’anak sendang diapit pancuran”—anak perempuan yang berada di antara dua anak laki-laki. Dalam adat Jawa, susunan kelahiran seperti itu dianggap sukerta, dan harus diruwat sebelum menikah.
’’Cung, sadurunge Sekar akad nikah, kabeh anakmu kudu diruwat. Kanggo buwak sengkala. Ben anak-anakmu uripe beja, adoh saka balak,” ujar Mbah Suti tempo hari, dengan nada lirih namun tegas.
Batin Pak Giman berkecamuk. Ada perang diam-diam dalam dadanya— antara mengikuti nasihat Budenya atau menolak adat yang telah mengakar turun-temurun.
Jika ruwatan itu dilaksanakan, berarti ia harus menyediakan uang sedikitnya lima belas juta rupiah, untuk mendatangkan dalang khusus dan segala perlengkapan upacara. Sementara, jangankan uang sebesar itu, untuk memenuhi kebutuhan harian saja ia masih terseok-seok.
Ia juga masih menanggung biaya mondok Nizar—anak pertamanya yang sedang nyantri di Tebu Ireng—dan Sekar yang juga mondok. Sedangkan si bungsu, Fatih, baru berusia setahun dan masih membutuhkan banyak perhatian dan biaya.
Pak Giman sadar betul, dirinya hanyalah petani kecil dengan sepetak sawah warisan dari keluarga istrinya. Sawah itu tak seberapa, tak cukup untuk menghidupi lima orang dalam rumah yang sederhana itu.
*
Usai salat Dhuha, Pak Giman beranjak dari tempat zikirnya, lalu berjalan pelan pulang menuju dapur. Ia mendapati istrinya sedang masak. Di situlah ia menyampaikan keluh kesah tentang permintaan ruwatan dari Mbah Suti.
’’Coba Bapak dolan ke rumah Pak De Sarmo. Pinjam uang dulu untuk mengundang dalang ruwat. Nanti setelah nikahan Sekar, kita kembalikan,” saran istrinya, spontan dan tanpa banyak pikir. Nada suaranya terdengar agak judes.
Pak Giman tak langsung menjawab. Ia diam seribu bahasa. Batinya kembali berkecamuk.
Jika benar harus meminjam ke Pak De Sarmo, berarti tumpukan utang akan makin menggunung. Uang sebesar lima belas juta rupiah itu hanya untuk acara ruwatan.
Belum lagi untuk biaya akad nikah dan pesta kecil-kecilan. Itu artinya, ia harus meminjam lagi—entah ke mana. Pak Giman menghela napas panjang. Semua itu terlalu berat baginya.
*
’’Iki wis dadi adat Dusun Laraswangi, Cung. Aku mung sadermo neruske wasiat saka leluhurmu biyen,” tutur Mbah Suti saat bertandang ke rumah Pak Giman, menanyakan perihal persiapan pernikahan Sekar, cucu kesayangannya itu.
Dalam kesempatan itu, Mbah Suti sangat menganjurkan agar Pak Giman tetap mengadakan ruwatan untuk Sekar dan kedua saudaranya.
Sebagai penerus leluhur penjaga adat di Dusun Laraswangi, Mbah Suti merasa memikul tanggung jawab besar untuk menjaga tradisi agar tidak terputus di tengah jalan. Ia tak ingin ada satu pun mata rantai adat yang patah dalam garis keturunannya.
Baca Juga: Lembar Budaya: Teman Sebangku
’’Yen kowe rumangsa kabotan, ngundango dalang ruwat, cukup gawa wayang tanpa kelir, tanpa gamelan. Sing penting, adat tetep lestari ana ing keluargane awak dewe,” pesannya penuh harap.
Lagi-lagi, batin Pak Giman bergemuruh. Ia merasa tak punya alasan kuat, pun tak cukup berdaya untuk menolak saran dari Budenya sendiri. Apalagi itu bukan sekadar pendapat pribadi, melainkan titipan warisan leluhur yang telah mengakar sejak lama.
*
Sore menjelang senja. Cahaya keemasan merayap masuk ke ruang tamu sederhana itu. Pak Giman duduk berdua dengan Nizar, anak sulungnya yang baru dua hari lalu pulang dari pondok. Mereka bercengkerama hangat, seperti dua sahabat yang saling memahami.
Dengan nada lirih, Pak Giman menyampaikan kegelisahan yang menghimpitnya—tentang ruwatan, tentang tekanan, tentang kebingungan antara adat dan kemampuan.
’’Pak, saya tidak berniat membantah nasihat Mbah Suti,” ucap Nizar pelan dan sopan.
’’Tapi saya juga tak ingin Bapak menanggung beban seberat ini. Insya Allah, saya bisa merasakan gejolak batin Bapak.”
Ia menyeruput kopi hitam buatan ibunya—gerakan kecil yang mencerminkan ketenangan dan kedewasaan seorang santri.
’’Kita juga harus menghargai Mbah Suti,” lanjutnya. “Beliau memikul amanah menjaga adat. Niatnya mulia, agar keluarga kita dan warga dusun terhindar dari balak.”
Ucapannya jernih dan tertata. Nizar—santri Tebu Ireng—menunjukkan adab yang tinggi dan pandangan yang lapang.
Menurutnya, adat tak bisa serta-merta ditolak. Ia tumbuh dari tanah tempat kaki berpijak—tanah Jawa yang wingit, yang damai karena doa dan tirakat para wali.
’’Berkat Syekh Subakir, tanah ini menjadi tenteram,” ujar Nizar, menyiratkan sikap bijak antara menghormati tradisi dan mengedepankan syariat.
Pak Giman mengangguk pelan. Sorot matanya mulai teduh. Hati yang sejak tadi bergolak perlahan menemukan sandaran. Tapi ia masih ragu, belum tahu harus mulai dari mana.
Nizar kembali bersuara, tenang namun mantap.
’’Kalau Bapak berkenan, bagaimana jika kita adakan ruwatan dengan cara yang lebih syar’i? Kita buat pengajian kecil. Mengundang tetangga kanan-kiri. Kita baca ayat-ayat suci dan wirid seperti yang diajarkan Kiai di pondok. Kita niatkan sebagai doa keselamatan untuk Sekar dan keluarga. Kita juga bisa bersedekah kepada anak yatim dan janda-janda tua di dusun ini,” usul Nizar.
Baca Juga: Lembar Budaya: Kembar Mayang
Ia menatap ayahnya dalam-dalam. ’’Bukankah inti ruwatan itu membuang sengkala, Pak? Maka biar kita buang sengkala itu dengan Al-Qur’an dan sedekah.”
Pak Giman terdiam. Kata-kata Nizar menembus lubuk hatinya. Tak meledak, tapi menenangkan—seperti gerimis sore yang membasuh genting rumah yang lama kering.
Pak Giman mengangguk. Air matanya luruh tanpa suara. Ia sepakat dengan pendapat Nizar—anak sulungnya yang tak hanya membawa ilmu dari pondok, tapi juga membawa cahaya jalan keluar.
*
Ibu Nizar yang sejak awal condong mendukung saran Mbah Suti, akhirnya luluh oleh penjelasan anaknya. Ia pun menyatakan sepakat. Baginya, keselamatan Sekar tetap yang utama—apa pun jalannya, asal diniatkan tulus, pasti membawa berkah.
Keesokan harinya, selepas Asar, Pak Giman dan Nizar sowan ke rumah Mbah Suti. Dengan penuh hormat, Nizar menyampaikan keputusan rembug keluarga. Ruwatan tetap diadakan, namun dengan pendekatan syariat: doa, wirid, dan sedekah.
Mbah Suti sempat terdiam. Tatapannya kosong menembus dinding rumah yang mulai retak. Lalu ia mengangguk pelan.
’’Yo wis, Cung. Yen kuwi wis dadi ijma’ keluargamu, aku manut. Sing penting, tujuane tetep buwak sengkolo,” ucapnya lirih.
Sebelum mereka pamit, Mbah Suti memberikan bungkusan kain jarik berisi tiga wayang: Batara Kala, Narada, dan Semar. Ia telah membelinya jauh hari, bahkan sebelum keputusan dibuat.
’’Wayang iki tak paringi kanggo dipajang neng omahmu. Supaya anak putumu ngerti, nek leluhure tau ngurmati tradisi,” pesannya sambil tersenyum tipis.
Pak Giman menerimanya dengan haru. Wayangwayang itu kelak dipajang di ruang tamu. Bukan untuk ditakuti, tapi dikenang—sebagai penanda bahwa adat bisa berubah bentuk, namun tak kehilangan ruh. (*)
Editor : Yuan Edo Ramadhana