LAMONGAN, RadarLamongan – Pemenuhan persyaratan dukungan bakal calon bupati (bacabup) jalur perseorangan di Pilkada Lamongan dimulai akhir pekan ini. Namun, animo jalur independen masih minim. Ketua Komisioner KPUK Lamongan, Mahrus Ali mengakui, hingga kini belum ada yang berkonsultasi terkait pencalonan jalur perseorangan di Lamongan.
‘’Sampai saat ini belum ada yang koordinasi, ’’ tutur Mahruskepada Jawa Pos RadarLamongan, kemarin (1/5).
Mahrus menjelaskan,syarat minimal dukungan bacabup perseroangan yakni 67.911 jiwa. Dengan sebaran minimal sebanyak 14 kecamatan, dari 27 kecamatan di Kabupaten Lamongan.
‘’Itu jelas penyetoran foto kopi KTP. Nantinya dilakukan verifikasi terhadap yang bersangkutan baik personal maupun administrasinya,’’ ujarnya.
Pemenuhan persyaratan di buka mulai Minggu (5/5) hingga 19 Agustus2024. Tahapannya yakni pengumpulan berkas, verifikasi administrasi, kemudian dinyatakan memenuhi syarat atau tidak, dan verifikasi faktual.
‘’Tercukupi (syarat minimal dukungan, Red) baru ditetapkan sebagai calon,’’ ujarnya.
Sedangkan, syarat minimal bacabup yang diusung parpol, yakni minimal 10 kursi di DPRD Lamongan. Hingga kini,sudah ada beberapa partai politik (parpol) yang membuka penjaringan. Yakni Partai DPC Demokrat Lamongan yang mulai membuka penjaringan sejak Selasa (30/4) lalu, serta DPD Partai NasDem Lamongan mulai membuka penjaringan kemarin(1/5). Ketua Satuan Tugas Pilkada 2024 DPC Partai Demokrat Lamongan, dr. Sanditia Devis Saputra mengakui sudah ada yang mengkonfirmasi pengambilan formulir.
‘’Nantinya ada verifikasi terkait berkas itu, ada pembenahan,dan baru tahapan selanjutnya. Kita serahkan penjaringan ke DPD untuk diserahkan ke DPP,’’ terangnya.
Sekretaris DPD NasDem Lamongan, Sugiono menjelaskan, penjaringan ini merupakan intruksi dari DPP Partai NasDem.
‘’Sudah adabeberapa calon yang sudahberkomunikasi dengan ketua,’’pungkasnya. (sip/ind)
Editor : Hakam Alghivari