LAMONGAN, Radar Lamongan - Anggaran dana desa (DD) untuk Lamongan tahun ini naik sekitar Rp 2,85 miliar. Jika tahun lalu DD Lamongan dikouta Rp 407,204 miliar, maka tahun ini jatah yang ditetapkan pemerintah pusat Rp 410,055 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamongan, M Zamroni, menjelaskan, kenaikan dana desa Lamongan tidak sebanyak dari 2022 ke 2023. Biasanya, saat pertengahan tahun, desa diberikan insentif tambahan oleh pusat berdasarkan kinerjanya. Dana desa diberikan juga menyesuaikan luas wilayah, dusun, jumlah penduduk.
Tahun lalu, 88 desa di Lamongan mendapatkan suntikan dana dari pusat karena kinerja yang dinilai mengalami peningkatan. “Alokasi DD tahun ini sudah diperhitungkan peruntukannya untuk skala prioritas sehingga buat desa yang kinerjanya baik akan ditambah,” jelasnya.
Menurut dia, penggunaan dana desa berdasarkan UU 19 Tahun 2023 diutamakan untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Sementara Permendes PDTT tentang prioritas penggunaan dana desa untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian, pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana prasarana desa, pengembangan ekonomi lokal, penyelenggaraan promosi kesehatan dan gerakan hidup sehat, dan pembangunan kantor desa.
“Pemanfaatan dana desa harus mengacu pada dua aturan tersebut untuk kepentingan desa,” terangnya.
Tahun ini, Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup menjadi penerima DD terbesar. Nilainya Rp 1,548 miliar. Penerima DD terkecil Desa Meluntur, Kecamatan Glagah dengan nilai Rp 599,048 juta. (rka/yan)
Editor : Hakam Alghivari