‘’Kami meminta Inspektorat melakukan audit sektor pendapatan,’’ tutur Juru Bicara DPRD Lamongan, Imam Fadlli kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (3/4).
Politisi berkacamata ini memaparkan, PAD yang ditargetkan Rp 532 miliar. Namun hanya terealisasi Rp 508 miliar, atau sekitar 97 persen. Itu artinya PAD gagal mencapai target yang telah ditetapkan.
‘’Dan mengalami penurunan apabila dibandingkan realisasi PAD Tahun 2021 sebesar Rp 604 miliar,’’ ucapnya.
Politisi F-Gerindra tersebut juga meminta kepada Bupati Lamongan, untuk mengevaluasi kinerja perangkat daerah sektor pendapatan. ‘’DPRD meminta agar bupati lebih memaksimalkan dan meningkatkan kinerja sektor pendapatan,’’ ucap Fadlli, sapaan akrabnya.
Fadlli menjelaskan, PAD yang tercapai tidak lebih dari 17 persen dari total APBD. Artinya kondisi PAD ini belum ideal, serta terlihat jika APBD masih bergantung pada pendapatan transfer. Menurut dia, hal ini sangat tidak baik bagi keberlanjutan pembangunan daerah. ‘’Untuk PAD ini harus diperhatikan serius,’’ pintanya.
Kabid Pengawasan dan Pelaporan Bapenda Lamongan, Taufiqotul Khasanah menjelaskan, penyebab PAD tidak tercapai karena pendapatan badan layanan umum daerah (BLUD) tahun lalu belum seluruhnya terbayar. Seperti diketahui, pendapatan BLUD ditargetkan Rp 328 miliar, yang hanya tercapai Rp 306 miliar. Yakni kekurangannya sekitar Rp 21 miliar, atau tercapai 93 persen.
‘’Sedangkan untuk pajak daerah dan retribusi daerah, secara kumulatif data mencapai seratus persen,’’ terangnya. (sip/ind) Editor : M. Yusuf Purwanto