Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Minta Inspektorat Audit Sektor PAD

M. Yusuf Purwanto • Selasa, 4 April 2023 | 19:12 WIB
BERI MASUKAN: Belum tercapainya pendapatan daerah Kabupaten Lamongan, menjadi perhatian besar DPRD Lamongan. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)
BERI MASUKAN: Belum tercapainya pendapatan daerah Kabupaten Lamongan, menjadi perhatian besar DPRD Lamongan. (ANJAR DWI PRADIPTA/RDR.LMG)
LAMONGAN, Radar Lamongan - Pendapatan daerah Kabupaten Lamongan tahun lalu terealisasi sekitar 96 persen. Yakni dari target Rp 3,6 triliun, yang terealiasi sekitar Rp 2,9 triliun. Tidak terpenuhinya target pendapatan ini karena minimnya dua sektor pendapatan. Meliputi pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan transfer daerah. DPRD Lamongan memberikan sorotan terhadap catatan buruk tersebut. Legislatif meminta Inspektorat untuk melakukan audit terhadap sektor pendapatan asli daerah (PAD).

 

‘’Kami meminta Inspektorat melakukan audit sektor pendapatan,’’ tutur Juru Bicara DPRD Lamongan, Imam Fadlli kepada Jawa Pos Radar Lamongan, kemarin (3/4).

 

Politisi berkacamata ini memaparkan, PAD yang ditargetkan Rp 532 miliar. Namun hanya terealisasi Rp 508 miliar, atau sekitar 97 persen. Itu artinya PAD gagal mencapai target yang telah ditetapkan.

 

‘’Dan mengalami penurunan apabila dibandingkan realisasi PAD Tahun 2021 sebesar Rp 604 miliar,’’ ucapnya.

 

Politisi F-Gerindra tersebut juga meminta kepada Bupati Lamongan, untuk mengevaluasi kinerja perangkat daerah sektor pendapatan. ‘’DPRD meminta agar bupati lebih memaksimalkan dan meningkatkan kinerja sektor pendapatan,’’ ucap Fadlli, sapaan akrabnya.

 

Fadlli menjelaskan, PAD yang tercapai tidak lebih dari 17 persen dari total APBD. Artinya kondisi PAD ini belum ideal, serta terlihat jika APBD masih bergantung pada pendapatan transfer. Menurut dia, hal ini sangat tidak baik bagi keberlanjutan pembangunan daerah. ‘’Untuk PAD ini harus diperhatikan serius,’’ pintanya.

 

Kabid Pengawasan dan Pelaporan Bapenda Lamongan, Taufiqotul Khasanah menjelaskan, penyebab PAD tidak tercapai karena pendapatan badan layanan umum daerah (BLUD) tahun lalu belum seluruhnya terbayar. Seperti diketahui, pendapatan BLUD ditargetkan Rp 328 miliar, yang hanya tercapai Rp 306 miliar. Yakni kekurangannya sekitar Rp 21 miliar, atau tercapai 93 persen.

 

‘’Sedangkan untuk pajak daerah dan retribusi daerah, secara kumulatif data mencapai seratus persen,’’ terangnya. (sip/ind) Editor : M. Yusuf Purwanto
#inspektorat #audit #lamongan #pad