Anggota Komisi D DPRD Lamongan Imam Fadlli mengakui pihaknya akhir-akhir ini kerap menjumpai badut di traffic light. Fadlli menilai fenomena itu menjadi problem serius. Terutama, diakuinya, jika ada anak usia sekolah yang ikut meminta-minta menggunakan kostum badut.
‘’Tidak hanya bisa dilakukan penertiban semata. Kalau hanya penertiban Satpol PP, tidak menyelesaikan persoalan. Baiknya memang penertiban, tetapi perlu humanis dan komunikatif,’’ tutur Sekretaris DPC Gerindra Lamongan tersebut.
Fadlli menilai ini menjadi fenomena baru yang dilakukan. Yakni mengamen menggunakan kostum badut di jalanan. ‘’Beda lagi kalau badut ini disalurkan untuk acara hiburan seperti ulang tahun atau di acara lainnya. Mungkin ini beda lagi,’’ katanya.
Dia mengatakan, terpenting yang dilakukan yakni memotivasi. Sebab, diakuinya, usia sekolah wajib untuk mengenyam pendidikan di sekolah. Sehingga, dia meminta dinas terkait harus hadir menyelesaikan fenomena ini. Sedangkan, dia mengaku untuk badut usia dewasa maka harus ada penindakan. Namun, dia meminta penindakan dilakukan secara manusiawi dan komunikatif.
‘’Membuka akses untuk mereka (badut, Red) agar bisa bekerja dan sekolah, melalui beberapa lewat balai latihan kerja. Jadi bisa diberikan keterampilan,’’ ujar politisi berkacamata tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lamongan Jarwito menegaskan badut, pengemis, anak jalan, dan pengamen dilarang mengamen di lampu merah. Jarwito mengaku pihaknya kerap melakukan operasi. Namun, menurut dia, setelah tertangkap beberapa kembali lagi mengamen.
‘’Bahkan juga sering dikembalikan ke balai desa yang bersangkutan dan disaksikan dengan keluarga. Tapi habis itu jarak beberapa hari kembali lagi,’’ ujarnya kepada wartawan ini melalui telpon seluler.
Kepala Dinas Sosial Lamongan Hamdani Azahari menuturkan, pihaknya bersama Satpol PP telah melakukan rapat koordinasi. Yakni Satpol PP untuk mengekskusi. Selanjutnya seluruhnya diserahkan kepada dinsos.
‘’Kalau nanti kaitannya dengan pengemis, nanti kita akan bina. Selanjutnya dikirim ke Nganjuk, ke Kediri, untuk dilakukan pemberdayaan dan pengembalian mental,’’ terangnya. (sip/ind) Editor : M. Yusuf Purwanto