Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kasatlantas Polres Lamongan: Harus Ganti Kelengkapan Motor Standar

M. Yusuf Purwanto • Rabu, 13 April 2022 | 18:15 WIB
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
LAMONGAN, Radar Lamongan – Para  pemilik kendaraan bermotor tidak standar yang terjaring razia beberapa hari lalu harus bersabar.

 

Kendaraan roda dua itu dapat diambil setelah pemiliknya menjalani sidang dan mematuhi ketentuan dari polres setempat.

 

‘’Harus menunggu sidang di Pengadilan Negeri Lamongan  lebih dulu,’’  ucap Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno.

 

Menurut dia, sidang kasus kendaraan knalpot brong itu kemungkinan digelar setelah lebaran. ‘’Nanti pengambilan juga ada proses lebih lanjut,’’ imbuhnya

 

Proses yang harus diikuti di antaranya mengganti kelengkapan yang tidak standar menjadi standar di mapolres setempat. Contohnya knalpot brong diganti knalpot standar.

 

‘’Harus dilengkapi semua. Mulai dari spion, knalpot, dan lainnya, baru boleh diambil,’’ jelas kasatlantas. (mal/yan) Editor : M. Yusuf Purwanto
#bupati yes #Motor Standar #bupati lamongan #lamongan