Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Kolom Redaksi: Berdebat tentang Debat

Yuan Edo Ramadhana • Minggu, 27 Oktober 2024 | 21:45 WIB

M. Suaeb, Wartawan Radar Bojonegoro
M. Suaeb, Wartawan Radar Bojonegoro

 

Oleh:
Muhammad Suaeb
Wartawan Radar Bojonegoro

 

MEKANISME debat di Pilkada 2024 sebenarnya sudah jelas, diatur di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13/2024, tepatnya di pasal 18 dan 19.

Bahkan, khusus di Kabupaten Bojonegoro kedua paslon sudah pernah duduk satu meja yang difasilitasi KPUK setempat, tertuang di berita acara pada tanggal 24 September 2024. Di dalam dokumen itu juga sudah ditanda tangani masingmasing narahubung paslon.

Pertemuan yang berlangsung di lantai dua kantor KPUK itu diharapkan bisa menjadi kesepakatan antarpaslon, yang diwakili tim masing-masing paslon. Sebagai antisipasi kegaduhan saat debat berlangsung.

Sebaliknya, Justru memicu kegaduhan debat perdana Sabtu (19/10) malam.

Di dalam berita acara sudah disepakati, debat digelar tiga tahap, tahap pertama antarcalon wabup, debat kedua antarcabup, dan debat terakhir antarpaslon (cabup-cawabup).

Pada 17 Oktober, atau dua hari menjelang debat, ada mediasi dari KPUK lagi tentang mekanisme debat. Informasinya, itu permintaan dari salah satu paslon.

Tim dari paslon 01, Teguh Haryono-Farida Hidayati meminta, debat perdana tidak hanya cawabup atau cabup, tapi paslon. Mengacu PKPU 13/2024.

Tim paslon 02, Setyo Wahono-Nurul Azizah, tetap meminta debat sesuai dengan hasil kesepakatan berita acara, hasil koordinasi pada 24 September silam.

Terjadilah perdebatan tentang debat.

Pertemuan pertama yang berlangsung pada Kamis (17/10), sekitar pukul 16.00 tidak mencapai mufakat. Dilanjut malamnya, dan berujung tidak sepakat. Dilanjut Jumat (18/10) siang masing-masing dari tim paslon, adu kuat memertahankan argumentasinya, hingga pertemuan ke tiga tidak mufakat.

Perdebatan tentang debat mulai menghangat. Hehe...

Baca Juga: KPUK Bojonegoro: KPU Jatim Sarankan Contoh Format Debat Cagub

Dilanjut malamnya, juga tidak ada kata sepakat. Dan akhirnya, puncak dari ketidaksepakatan itu muaranya debat gaduh, bahkan KPUK menghentikan, dengan alasan tidak kondusif.

Dokumentasi gagalnya debat dengan cepat beredar di medos, meramaikan jagat maya, isu semakin liar, muncul beberapa spekulasi.

Publik dipaksa belajar tentang aturan main debat. Klaim kebenaran dari masing-masing paslon tentang debat, tidak akan ada ujungnya.

Mengacu PKPU atau berita acara? Silakan pakar hukum yang lebih kompeten menyimpulkannya.

Gagalnya debat sudah menjadi buah bibir di semua lapisan masyarakat. Bagi yang pro salah satu paslon, tentu akan mendukung calonnya dengan berbagai argumen. Begitu sebaliknya.

Sesuai fungsinya, debat hanya alat untuk menyampaikan gagasan para paslon di tahapan kampanye. Agar para pemilih memahami gagasan dan rencana program untuk menjawab tantangan Bojonegoro lima tahun mendatang.

Penyelenggara harus tegas, berpedoman regulasi. Tapi, sebelum memutuskan, wajib menyerap aspirasi. Khususnya peserta pilkada.

Baca Juga: Format Debat Ulang Belum Jelas, KPUK Bojonegoro dan Paslon Pilkada Bojonegoro Dinilai Minim Literasi

Lima komisioner wajib bergandengan tangan, saling menguatkan, harus satu kata, jangan, mohon maaf, slintutan, karena kepentingan golongan. Ini akan menjadi sejarah demokrasi mendatang.

KPU lembaga resmi negara yang sah menyelenggarakan pesta demokrasi. Ibarat pertandingan sepak bola, dia adalah wasitnya. Apapun aturan dari wasit, wajib ditaati pemain. Wasit berhak mengeluarkan kartu kuning atau bahkan kartu merah.

Komisioner KPUK Bojonegoro tak perlu kecil hati, Anda duduk di kursi sebagai lembaga resmi negara, harus tegas, siapapun yang melanggar, sah menggunakan instrumen negara.

Jangan justru memicu masyarakat untuk berdebat tantang debat. Wallahu A’lam.... (*)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Nurul Azizah #tahapan #kesepakatan #radar bojonegoro #paslon #teguh haryono #berdebat #pertemuan #pilkada #Antisipasi #mekanisme #kabupaten #farida hidayati #bojonegoro #khusus #Setyo Wahono #KPUK #kampanye #cabup #debat #pkpu #kegaduhan #wartawan #cawabup