3 Poin Inti Badai Kebangkrutan di Jepang:
Krisis Tenaga Kerja & Beban Gaji: Kekurangan pekerja memicu rekor tertinggi hingga 63 kasus kebangkrutan, di mana banyak perusahaan terpaksa menaikkan upah di luar batas kemampuan arus kas mereka demi mempertahankan karyawan.
Tekanan Inflasi & Yen Lemah: Lonjakan harga barang akibat buntut panjang pelemahan mata uang yen memicu 93 kasus kebangkrutan, menjadi angka tertinggi sejak tahun 2022.
Kolapsnya Raksasa Pembayaran Zentoshin: Perusahaan sistem transaksi kartu kredit Zentoshin mengajukan kebangkrutan dengan liabilitas raksasa mencapai 115,16 miliar yen, menghancurkan arus kas UMKM dan restoran kecil yang sangat bergantung pada pencairan dana cepat.
RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Sebanyak 1.028 perusahaan di Jepang terpaksa gulung tikar pada Juli 2026, melonjak 6,9% secara year-on-year, akibat terjepit krisis kekurangan tenaga kerja, lonjakan harga bahan baku akibat pelemahan yen, serta kolapsnya raksasa penyedia jasa transaksi kartu kredit, Zentoshin.
Berdasarkan data dari lembaga riset Teikoku Databank yang dilansir dari Japan Today, Selasa (18/8/2026), tren suram ini menandai bulan kedua berturut-turut angka kebangkrutan korporasi di Negeri Sakura menembus angka 1.000 entitas, dengan total kewajiban utang secara keseluruhan mencapai 236,3 miliar yen atau setara dengan Rp 26,22 triliun (asumsi kurs Rp 111/yen).
Terjepit Simalakama: Naik Gaji atau Bangkrut Perlahan
Bagi kamu yang mengikuti dinamika ekonomi global, fenomena di Jepang ini memperlihatkan bagaimana tekanan makroekonomi dapat melumpuhkan sektor bisnis berskala kecil. Perusahaan riset kredit Teikoku Databank mengungkapkan bahwa dunia usaha di sana berada dalam posisi yang sangat dilematis. Di satu sisi, kenaikan upah mutlak diperlukan untuk menarik pekerja, namun di sisi lain, pendapatan bisnis tidak mencukupi untuk menutup biaya tersebut.
"Kenaikan gaji tidak dapat dihindari untuk mengamankan pekerja, tetapi perusahaan memperburuk arus kas mereka dengan menaikkan upah di luar kemampuan mereka ketika mereka tidak mampu menghasilkan pendapatan yang cukup," ungkap seorang pejabat dari Teikoku Databank Ltd.
Selain masalah upah, kebangkrutan yang dipicu oleh kenaikan harga akibat pelemahan yen juga meroket hingga 93 kasus. Tekanan biaya operasional ini membuat para pelaku usaha kecil semakin kewalahan menjaga kelangsungan bisnis mereka.
Efek Domino Runtuhnya Perusahaan Keuangan Zentoshin
Situasi ekonomi Jepang kian diperparah oleh kebangkrutan perusahaan penyedia sistem transaksi kartu kredit asal Osaka, Zentoshin. Perusahaan ini memegang peranan krusial bagi UMKM, terutama sektor restoran dan ritel kecil yang memiliki fleksibilitas arus kas sangat terbatas dan sangat mengandalkan sistem pembayaran lebih awal (early payout).
"Perusahaan tersebut, yang terutama menyediakan layanan penyelesaian cepat penjualan kartu kredit untuk restoran dan pedagang lainnya, mengajukan permohonan kebangkrutan pada bulan Juli dengan kewajiban sebesar 115,16 miliar yen, menjadikannya kemungkinan kebangkrutan terbesar di negara itu sejauh tahun ini," jelas pihak Teikoku Databank.
Akibat kolapsnya Zentoshin dengan total kewajiban yang begitu masif, gelombang kebangkrutan di kalangan pelaku usaha kecil pun tak terelakkan, menyeret total liabilitas korporasi nasional melonjak hingga 41,4% secara tahunan (yoy). (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko