Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Proyek Jalan di Jepon Diganggu Warga, Berujung Laporan Polisi

Achmad Syaeroyzi • Minggu, 22 Februari 2026 | 19:29 WIB

LAPORAN : Pelaksana Proyek Jalan Turirejo–Palon–Nglobo di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Blora melaporkan oknum yang merusak proyeknya.
LAPORAN : Pelaksana Proyek Jalan Turirejo–Palon–Nglobo di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Blora melaporkan oknum yang merusak proyeknya.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Proyek peningkatan Jalan Turirejo–Palon–Nglobo di Desa Palon, Kecamatan Jepon, Blora, sempat mandek setelah dihadang seorang warga. Persoalan tersebut kini berbuntut laporan polisi.

Proyek senilai Rp 1,19 miliar yang dikerjakan CV Meteor Jaya dengan pengawasan CV Karya Inti Konsultan itu mengalami gangguan saat proses pengecoran berlangsung. Seorang warga bernama Agus Sutrisno diduga menghalangi pengerjaan dengan mempertanyakan izin tertulis proyek tersebut.

Dari pantauan di lokasi, cor yang telah dituang tampak rusak seperti bekas dilintasi ban kendaraan. Mobil molen yang berada di area proyek pun sempat berhenti menuangkan adonan, meski mesin tetap diputar agar semen tidak mengeras. Para pekerja hanya bisa menunggu hingga situasi kondusif.

Hermawan Susilo selaku pelaksana proyek mengungkapkan, gangguan sudah terjadi sejak awal pengerjaan. Ia menyebut oknum tersebut sempat menghalangi pengiriman material, mencopot rambu peringatan proyek, hingga melintasi jalan yang masih dalam kondisi cor basah.

“Oknum tersebut mengatasnamakan warga, padahal bertindak sendiri. Ketua RT setempat juga hadir sebagai saksi,” ujar Hermawan.

Menurutnya, seluruh prosedur telah dijalankan, termasuk melalui Musyawarah Desa (Musdes). Namun karena aksi tersebut dinilai merugikan dan menghambat pembangunan, pihaknya resmi melaporkan dugaan perusakan dan penghambatan pekerjaan ke Polres Blora.

Sementara itu, sempat terjadi perdebatan antara warga yang keberatan dengan pihak kontraktor dan kepala desa. Aparat kepolisian dari Polres hingga Polsek turun langsung untuk melakukan mediasi.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin menyatakan pihaknya mengedepankan penyelesaian secara baik-baik. Meski demikian, laporan yang masuk tetap diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kita selesaikan secara baik-baik. Proyek tetap berjalan agar tidak merugikan kepentingan umum,” ujarnya.

Saat ini kepolisian masih mendalami laporan terkait dugaan perusakan pengecoran jalan tersebut. (hul/ozi/zim)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#perbaikan jalan #izin tertulis #peningkatan jalan #turirejo #musdes #pelaksana proyek #gangguan #jepon #Proyek #material #blora #Polres Blora #Cor