Aktivis Kopri Bojonegoro Desak Suginanto Bebas

Yana Dwi Kurniya Wati • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 07:40 WIB
ADVOKASI: Aktivis PC Kopri Bojonegoro saat berkunjung ke rumah terlapor pencurian dua batang kayu di Dusun Jeding, Desa Nganti, Kecamatan Ngraho. (KOPRI FOR RADAR BOJONEGORO)
ADVOKASI: Aktivis PC Kopri Bojonegoro saat berkunjung ke rumah terlapor pencurian dua batang kayu di Dusun Jeding, Desa Nganti, Kecamatan Ngraho. (KOPRI FOR RADAR BOJONEGORO)

Aktivis dari Pengurus Cabang Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) Bojonegoro mendesak pembebasan Suginanto. 

"Saya melihat persoalan Pak Suginanto tidak bisa hanya dibaca sebagai perkara hukum," ujar Ketua Kopri Bojonegoro Ana Ainun Nazya, Senin (7/9).

Menurut Ainun, sudah menemui keluarga bersangkutan secara langsung. Kondisi ekonomi sangat terbatas, memiliki beban utang, hingga anak-anak menerima dampak sosial dan mengalami perundungan (bullying).

"Bagi kami, ini menunjukkan bahwa proses hukum terhadap satu orang bisa berdampak panjang terhadap satu keluarga," katanya.

Baca Juga: Aktivis Bojonegoro Peringatkan Bansos Harus Tepat Sasaran Setelah Anggaran Dikurangi

Ainun mendesak Suginanto dibebaskan dan proses hukum dilakukan secara adil, proporsional, dan tetap mengedepankan kemanusiaan. Ainun, sapaannya mengatakan, tidak membenarkan tindakan yang dilakukan, tetapi memastikan seorang petani dan keluarga tidak kehilangan hak atas keadilan.

"Ke depan, Kopri akan terus mengawal proses hukum, memperkuat solidaritas dengan kelompok tani dan jaringan sipil, serta mendorong penyelesaian berkeadilan, termasuk RJ. Jangan sampai persoalan hukum justru memperpanjang kerentanan keluarga petani yang sejak awal sudah hidup dalam keterbatasan," ujar perempuan asal Kecamatan Balen itu. (yna/msu)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
kopri bojonegoro proses hukum aktivis bullying kopri