Polres Blora Tetap Proses Kasus Perundungan di SMPN 1 Blora

Rahul Oscarra Duta • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 08:40 WIB
PERUNDUNGAN: Terjadi dugaan perundungan di SMPN 1 Blora.
PERUNDUNGAN: Terjadi dugaan perundungan di SMPN 1 Blora.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Kesepakatan damai antara korban dan pihak terduga pelaku tidak otomatis mengakhiri perkara dugaan perundungan di SMP Negeri 1 Blora. Hingga kemarin, laporan yang masuk ke Polres Blora masih belum dicabut.

Kasatreskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin memastikan perkara tersebut masih ditangani. “Sementara ini masih berproses,” ujarnya.

Dia menegaskan, proses tetap berjalan karena belum ada pencabutan laporan secara resmi dari pihak korban.

“Sementara belum ada pencabutan,” tegasnya.

Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana juga memastikan laporan tersebut tidak dibiarkan mengendap. Polisi telah melakukan investigasi dan turun langsung ke lokasi kejadian.

Baca Juga: KPAI Soroti SMPN 1 Blora, Dua Kali kasus Bullying dalam Setahun

“Kita sudah investigasi, sudah ke TKP,” katanya.

Tidak hanya berhenti pada pengecekan lokasi. Polisi juga telah mendata sejumlah orang yang dinilai mengetahui kejadian tersebut. Mereka bakal diperiksa untuk membantu menyusun rangkaian peristiwa secara utuh.

“Kita memfaktakan dulu berdasarkan saksi dan hasil olah TKP serta hasil investigasi lebih lanjut,” beber Inggal.

Kuasa hukum korban, Adhi Aprianto, mengatakan keputusan tersebut sepenuhnya berasal dari korban. Tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Korban juga masih ingin melanjutkan sekolah. Keputusan berdamai diambil karena APW tidak ingin persoalan tersebut membuat hubungan pertemanannya dengan siswa yang terlibat semakin renggang.

“Perdamaian ini murni atas kesadaran dan keinginan korban. Tidak ada tekanan dari pihak mana pun,” ujar Adhi. (hul/zim)

Editor : Farhan Reza Ardiansyah
SMPN 1 Blora kapolres blora bullying blora