Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

11 Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK: Ketahui Modus dan Jumlah Uang yang Dikorupsi!

Bhagas Dani Purwoko • Senin, 13 April 2026 | 18:09 WIB
OTT KPK: Sebanyak 11 kepala daerah kena OTT KPK.
OTT KPK: Sebanyak 11 kepala daerah kena OTT KPK.

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 seharusnya menjadi gerbang menuju kesejahteraan rakyat. Namun, realitasnya justru menjadi ajang "balik modal" kilat bagi sebagian oknum. Belum genap dua tahun memimpin, belasan kepala daerah terpaksa menukar jas kebesarannya dengan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Modus yang mereka gunakan pun bikin geleng-geleng kepala. Ada yang memeras bawahan untuk membeli sepatu branded, menjarah dana CSR, memalak untuk THR, hingga blak-blakan memotong proyek demi membayar utang kampanye yang menumpuk.

Terbaru, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, memperpanjang daftar hitam ini. Penangkapan Gatut pada Jumat (10/4/2026) menggenapkan jumlah kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menjadi 11 orang!

Baca Juga: Satu Lagi Kepala Daerah Dijerat KPK: Bupati Tulungagung Terkena OTT atas Dugaan Pemerasan

Daftar 11 Kepala Daerah yang Di-OTT KPK

Berikut adalah daftar lengkap 11 kepala daerah yang karir politiknya harus kandas di tangan penyidik KPK, lengkap dengan modus korupsinya:

Zona Jawa Timur

1. Bupati Tulungagung - Gatut Sunu Wibowo (OTT: 10 April 2026)

Baca Juga: KPK OTT Bupati Cilacap, Tetapkan Dua Tersangka dalam Dugaan Suap Proyek Pemkab

2. Wali Kota Madiun - Maidi (OTT: 19 Januari 2026)

3. Bupati Ponorogo - Sugiri Sancoko (OTT: 7 November 2025)

Baca Juga: KPK Laksanakan OTT Paket Komplit, Tangkap Bupati & Wakil Bupati Rejang Lebong atas Dugaan Suap Proyek

Zona Jawa Tengah & Jawa Barat

4. Bupati Pati - Sudewo (OTT: 19 Januari 2026)

5. Bupati Pekalongan - Fadia Arafiq (OTT: 3 Maret 2026)

6. Bupati Cilacap - Syamsul Auliya Rachman (OTT: 13 Maret 2026)

Baca Juga: Seberapa Kaya Bupati Pekalongan yang Terjerat OTT KPK? Begini Detail LHKPN Milik Fadia Arafiq

7. Bupati Bekasi - Ade Kuswara Kunang (OTT: 19 Desember 2025)

Zona Luar Jawa

8. Gubernur Riau - Abdul Wahid (OTT: 3 November 2025)

9. Bupati Lampung Tengah - Ardito Wijaya (OTT: 10 Desember 2025)

Baca Juga: KPK Laksanakan OTT Amankan Bupati Pekalongan di Semarang, Kejar Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Pemkab

10. Bupati Rejang Lebong - M. Fikri Thobari (OTT: 9 Maret 2026)

11. Bupati Kolaka Timur - Abdul Azis (OTT: 8 Agustus 2025)

Gelombang OTT KPK terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2024 ini adalah alarm keras bagi sistem demokrasi kita. Selama regulasi mahar politik dan biaya kampanye tidak ditekan ke akar, maka kursi birokrasi hanya akan menjadi "mesin ATM" pribadi bagi para politisi rakus, sementara rakyat di daerah terus menelan janji manis tanpa bukti pembangunan nyata.

Baca Juga: BREAKING: KPK Gelar OTT Pejabat KPP Banjarmasin dan Pejabat Ditjen Bea Cukai Pusat!

Mengapa Mereka "Haus" Korupsi di Awal Jabatan?

Fenomena kepala daerah yang langsung tancap gas merampok uang negara di awal masa jabatan sebenarnya berakar pada satu penyakit kronis: Biaya Politik yang Terlampau Tinggi.

Berdasarkan publikasi data dari kajian KPK yang dirilis melalui Databoks Katadata, biaya rata-rata untuk mencalonkan diri sebagai bupati/wali kota di Indonesia menembus angka Rp20 miliar hingga Rp30 miliar, sementara tingkat gubernur bisa mencapai Rp100 miliar! Angka ini sangat tidak masuk akal jika disandingkan dengan gaji dan tunjangan resmi selama 5 tahun menjabat. Akibatnya, APBD, fee proyek, hingga "jual-beli jabatan" menjadi jalan pintas untuk melunasi utang politik tersebut. (*)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#kepala daerah korupsi #modus korupsi kepala daerah #komisi pemberantasan korupsi #ott kpk #pilkada 2024