Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Tingginya Angka Pernikahan Dini di Bojonegoro Jadi Atensi Provinsi Jatim

M. Irvan Romadhon • Jumat, 5 Desember 2025 | 14:45 WIB
ATENSI PROVINSI: Tingginya nikah dini di Bojonegoro menjadi atensi Pemerintah Provinsi Jatim.
ATENSI PROVINSI: Tingginya nikah dini di Bojonegoro menjadi atensi Pemerintah Provinsi Jatim.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Tim monitoring evaluasi Jawa Timur melakukan monitoring dan evaluasi terkait pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Bojonegoro kemarin (4/11). Tim gabungan lintas OPD Jatim itu ingin memantau dan mengontrol kebijakan atau program yang berjalan di Kota Ledre.

Terlebih perkawinan anak dilihat dari dispensasi kawin (diska) masih tinggi. Walau mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Namun masih masuk 10 besar angka diska di Jatim.

Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Permberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jatim Siti Cholisoh mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi melakukan di 2025 di dua kabupetan. Kabupaten Trenggalek dan Bojonegoro.

‘’Fokus di dua kabupaten,” jelasnya.

Siti menjelaskan, Bojonegoro dipilih untuk digelar kegiatan monitoring dan evalusi kerana sudah ada dan proses penyusunan rencana aksi daerah (RAD). Kemudian bisa didorong untuk menjadi peraturan bupati (perbup).

Selain itu, jumlah diska tinggi. Padahal sudah ada regulasi dan inovasi yang dilakukan di Bojonegoro. Walau mengalami penurunan, namun diska di 2025 masih tinggi.

‘’Data dari PA Jatim, Bojonegoro masih masuk 10 besar di Jatim,” ungkapnya.

Sehingga menentukan monitoring dan evaluasi dilakukan di Bojonegoro. Tujuannya untuk memantau dan mengontrol jalannya kebijakan, program, kegiatan terkait pencegahan dan penanganan perkawinan anak.

Kemudian nanti bisa mengidentifikasi faktor penghambat dalam pelaksanaan di lapangan. Juga mengumpulkan startegi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi progam yang sudah berjalan.

‘’Juga melihat dampak program yang sudah berjalan,” ujarnya.

Siti menilai di Bojonegoro sudah banyak regulasi dan inovasi yang lengkap terkait pencegahan dan pengananan perkawinan anak. Namun masih tinggi.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bojonegoro Andik Sujarwo mengatakan, perkawinan anak di Bojonegoro dari tahun ke tahun menurun. Namun angka masih tinggi.

Sehingga membutuhkan kerja keras dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro untuk menyusun dan melaksanakan strategi sampai bisa angka terendah perkawinan anak bisa tercapai.

‘’Tentunya dinas tidak bisa sendiri harus berkolaborasi dan bekerja sama dengan seluruh elemen dan stakeholder di Bojonegoro untuk mencapai hasil maksimal,” jelasnya.

Andik menjelaskan terkait dari perkawinan anak ada dua penyebab. Paling utama penyebab ekonomi. Sebab lain pendidikan dan pengetahuan masyarakat,” ujarnya.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro sadar tidak mudah untuk menangani perkawinan anak. Walau di Kota Ledre sudah ada regulasi dan strategi yang dilaksanakan namun angka pernikahan anak masih tinggi. Sehingga perlu sinergi berbagai pihak dalam implementasi di lapangan.

Terlebih banyak faktor yang menjadi penyebab perkawinan anak di Bojonegoro. Mulai dari ekonomi hingga masalah remaja. 

Kepala DP3AKB Bojonegoro Ahmad Hernowo Wahyutomo mengatakan regulasi dan regulasi sudah ada tapi ternyata angka pernikahan anak masih tinggi. Banyak hal yang membuat pernikahan anak di Bojonegoro tinggi. Sehingga perlu keterlibatan stakeholder di Bojonegoro.

‘’Implementasi di lapangan perlu besama-sama bersinergi,” ungkapnya.

Hernowo menjelaskan faktor penyebab perkawinan anak di Bojoengoro terdiri dari faktor ekonomi  atau faktor kemiskinan dalam keluarga. Selain itu, faktor budaya di mana masih ada nilai yang menganggap anak perempuan hanya aset (patriarki). Atau dorongan segera menikahkan anak setelah masuk masa remaja.

Faktor lain sepeti celah regulasi atau dispensasi kawin (diska) masih diperbolehkan, globalisasi, masalah remaja yaitu kehamilan di luar nikah pada remaja, hingga kurangnya informasi mengenai kesehatan reproduksi.

Hernowo mengaku untuk anggaran program berkaitan pencegahan dan pengenangan perkawinan anak di DP3AKB sebesar Rp 694 juta pada tahun ini. Kemudian di 2026 anggaran meningkat menjadi Rp 753 juta. (irv/msu)  

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Jawa Timur #evaluasi #dispensasi kawin #OPD Jatim #perkawinan anak #Perbup #Jatim #DP3AKB Bojonegoro #perlindungan anak #pernikahan #Anggaran #dp3ak #perkawinan #bojonegoro #kebijakan #opd #pernikahan anak #DP3AKB #diska #pernikahan dini