Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Tragedi Kebakaran Sumur Minyak Rakyat di Desa Gandu Blora: 18 Saksi Diperiksa, Polisi Pastikan Terdapat Tersangka

M. Lukman Hakim • Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:43 WIB
PADAM: Kobaran api di sumur minyak rakyat Desa Gandu, Blora telah padam sejak Sabtu lalu (23/8).
PADAM: Kobaran api di sumur minyak rakyat Desa Gandu, Blora telah padam sejak Sabtu lalu (23/8).

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Petugas kepolisian telah memeriksa 18 saksi, guna dimintai keterangan terkait tragedi terbakarnya sumur minyak di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora.

Untuk memperkuat dan memperterang pengusutan kasus, pihak kepolisian juga meminta pendapat ahli pidana dan Pertamina.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Blora AKP Gembong Widodo mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Hingga Senin (25/8), tercatat 18 saksi sudah dimintai keterangan. Meliputi warga desa, pekerja, investor, dan pihak pemerintahan desa.

‘’Kami fokus untuk pengungkapan kasus meninggalnya korban akibat kebakaran sumur minyak,” ujarnya.

Gembong menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas tragedi kebakaran yang menewaskan empat orang.

Tentunya, pengusutan dirunut mulai dari awal adanya pengeboran ilegal yang ada di Desa Gandu.

‘’Kami akan mengungkap secara detail, siapa saja dan peran masing-masing apa saja,” tandasnya.

Untuk menguatkan dan membuat pengusutan menjadi terang benderang, pihaknya juga meminta bantuan dari ahli pidana dan pihak Pertamina.

Tentu beberapa bukti sudah dikantongi. ‘’Barang bukti yang terkumpul nanti sekalian kami ungkapkan saat press rilis,” katanya.

Pihaknya memastikan adanya tersangka dalam pengusutan tragedi tersebut. Namun, pihaknya belum bisa menentukan pasal yang bakal digunakan menjerat tersangka.

Karena masih dikonsultasikan dengan ahli pidana. ‘’Ada tersangka, nanti kami akan jadwalkan press rilis minggu ini,” imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala Desa Gandu, Iwan Sucipto mengaku, kerap mengingatkan warganya mengenai bahaya pengeboran minyak di kawasan padat penduduk.

Namun, imbauan itu sering diabaikan. Sebab, hasil minyak dianggap memberi harapan baru bagi perekonomian warga, yang sebagian besar berprofesi sebagai petani.

‘’Saya sudah berulang kali mengingatkan soal bahaya keberadaan sumur minyak di area permukiman. Tapi warga tetap nekad, karena minyak ini dianggap sebagai peluang untuk memperbaiki ekonomi mereka,” tuturnya.

Diketahui, di Desa Gandu tidak hanya satu sumur yang dibor secara ilegal. Beberapa sumur lainnya juga sedang proses pengeboran, yang letaknya tak jauh dari lokasi sumur yang terbakar.

Malahan, berada di depan halaman salah satu rumah warga. Pengeboran itu melibatkan investor dari luar desa.

Puji, salah satu warga RT 01 Dukuh Gendono, Desa Gandu mengungkapkan, investor yang menggarap sumur berasal dari Jatirogo berinisial H. Sudah menjalankan pengeboran sekitar dua tahun lalu.

Selain H, ada beberapa investor lain. Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti. (luk/ind)

Editor : Bhagas Dani Purwoko
#tragedi #Kebakaran #tersangka #Sumur Minyak Rakyat #saksi #blora banjir