RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Patmirah, perempuan berusia 82 tahun ditemukan meninggal dengan luka di sayatan senjata tajam di leher di rumahnya di Dukuh Kalisangku, Desa Gempolrejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, Jumat (25/7) malam.
Diduga Patmirah dibunuh cucunya karena tak dapat izin kuliah. Berniat membunuh ibunya yang sedang kabur, tersangka menyasar neneknya yang tak menahu masalah tersebut.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui sekitar pukul 21.00 setempat oleh Suparni, anak korban, saat menjenguk ibunya di kamar belakang. Suparni syok melihat ibunya tergeletak tak bernyawa dengan luka bagian di leher dan bagian muka.
Ia sontak berteriak meminta pertolongan, yang kemudian mengundang perhatian Sofyan, tetangga sekaligus pelapor dalam kasus ini.
Kapolsek Tunjungan AKP Subiyono menjelaskan, dugaan pembunuhan masih didalami oleh kepolisian. Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Polsek Tunjungan, Satreskrim Polres Blora, Inafis Polres Blora, dan Satintelkam Polres Blora segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban meninggal dunia dengan dua luka sayat di leher dan muka. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Blora untuk pemeriksaan lebih lanjut dan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. “Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti. Saat ini, jenazah korban masih di RSUD Blora menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Subiyono.
Ia menambahkan, polisi akan terus mendalami kasus ini, “Kasus ini ditangani Satreskrim polres blora untuk mencari motif maupun terduga pelaku,’’ ucapnya. (hul/msu)
Editor : Yuan Edo Ramadhana