RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Jelang mudik Lebaran, setiap kantor Polsek di Kabupaten Blora diminta sediakan layanan penitipan sepeda motor bagi pemudik. Masyarakat yang berminat tidak dipungut biaya, hanya perlu menyertakan dokumen kelengkapan surat motor dan KTP.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengungkapkan, pihaknya telah menginstruksikan kepada jajaran polsek untuk menyediakan penitipan motor bagi pemudik. Bertujuan ingin menciptakan rasa aman bagi pemudik. Sehingga, nyaman dalam perjalanan ke kampung halaman.
’’Semua Polsek kami minta untuk bisa menjadi tempat penitipan selama mudik dan ini gratis. Dengan menitipkan motor ke kantor polisi, pemudik tidak perlu khawatir tentang keamanan sepeda motor,” ungkapnya.
Wawan menjelaskan, kebijakan tersebut juga sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Petugas akan disiagakan bergiliran berjaga selama momen mudik dan arus balik Lebaran tahun ini. ’’Persyaratannya juga mudah bila ada masyarakat yang ingin memanfaatkannya,” katanya.
Syarat untuk penitipan sepeda motor atau kendaraan di Mapolres atau Polsek menyertakan fotokopi STNK serta fotokopi KTP atau SIM pemilik. ’’Prosesnya tidak rumit. Sehingga, pemudik dapat dengan cepat menitipkan sepeda motor mereka sebelum berangkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Blora AKP Gembong Widodo menambahkan, bahwa selain penitipan sepeda motor gratis, Polres Blora juga menyediakan berbagai fasilitas lain untuk mendukung kelancaran mudik.
Salah satunya, seperti layanan towing gratis untuk membantu kendaraan yang mengalami kecelakaan di jalan. ’’Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal agar masyarakat bisa mudik dengan nyaman dan aman,” ungkapnya.
Harapannya, fasilitas yang disediakan dapat semakin memudahkan perjalanan para pemudik selama arus mudik dan balik tahun ini di Kabupaten Blora. Beberapa posko juga telah didirikan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. (luk/bgs)
Editor : Yuan Edo Ramadhana