Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Polres Bojonegoro Amankan 139 TSK bersama Ratusan Liter Miras dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Yuan Edo Ramadhana • Jumat, 21 Maret 2025 | 02:30 WIB
(YUAN EDO/RADAR BOJONEGORO)
(YUAN EDO/RADAR BOJONEGORO)

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Operasi Pekat Semeru 2025 yang dilaksanakan Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 139 tersangka dari berbagai kasus kriminal. Selain tersangka, barang bukti turut diamankan. Yakni, ratusan liter minuman keras (miras) dan puluhan bungkus narkotika.

Usai apel Operasi Ketupat Semeru 2025, Wakapolres Bojonegoro Kompol Yoyok Dwi Purnomo membeber hasil Operasi Pekat Semeru yang dilaksanakan selama kurang lebih dua minggu tersebut.

“Operasi digelar 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret,” ujar Kompol Yoyok.

Operasi tersebut menargetkan penyalahgunaan petasan atau mercon, penyalahgunaan mercon, tindak premanisme, prostitusi, pornografi, judi konvensional dan online, dan miras ilegal. Total 131 kasus diselesaikan oleh Polres Bojonegoro dalam operasi kali ini, dengan total 139 tersangka ditetapkan.

“Ada 25 tersangka tindak pidana, dan 114 pelanggar tindak pidana ringan,” ungkap Kompol Yoyok.

Rinciannya, terdapat dua kasus prostitusi dengan dua tersangka, tujuh kasus judi konvensional dengan 15 tersangka, satu tersangka terlibat judi online, tujuh tersangka masing-masing terlibat kasus narkoba. Kasus miras menjadi top skor operasi, dengan total 114 kasus melibatkan 114 tersangka.

(YUAN EDO/RADAR BOJONEGORO)
(YUAN EDO/RADAR BOJONEGORO)

“Total ada 131 kasus, dengan 139 orang tersangka,” papar Kompol Yoyok.

Ratusan barang bukti turut dikumpulkan dalam operasi tersebut, diantaranya sejumlah uang tunai dan handphone, alat kontrasepsi dari kasus kontrasepsi, kartu remi dan domino, dadu, alat tulis dan kendaraan. Dari kasus judi konvensional, uang yang disita berjumlah Rp 1,26 juta, kemudian Rp 350 ribu berasal dari prostitusi, dan Rp 500 ribu berasal dari kasus narkotika.

Kemudian kepolisian juga menyita 38,94 gram sabu, 64 butir pil dobel L, dan 3 plastik kosong. Kemudian polisi juga menyita 480 liter anggur merah, 120 liter arak dan 324,5 liter tuak.

Kompol Yoyok menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang berperan membantu kepolisian melalui laporan kasus.

“Semoga capaian ini dapat berdamkan pada kenyamanan dan kekhusyukan bulan suci Ramadan, serta mewujudkan nol kecelakaan pada Operasi Ketupat Semeru dengan mengeliminir penyebabnya selama Operasi Pekat Semeru,” ujarnya. (edo/cho)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#minuman keras #judi #miras #polres bojonegoro #operasi pekat semeru #mercon #operasi pekat #Barang Bukti #bojonegoro #Kompol Yoyok Dwi Purnomo #miras ilegal