BOJONEGORO, Radar Bojonegoro – Ratusan botol minuman keras remuk, setelah di lindas alat berat di halaman Mapolres Bojonegoro. Sebanyak 1.885 liter miras berbagai merk, berhasil disita Polres Bojonegoro, kemudian dihancurkan Kamis (28/12).
‘’Totalnya menyita sebanyak 1.885 liter miras, terdiri jenis anggur merah 935 liter, tuak 497 liter, dan arak 423 liter,” ungkap Kapolres AKBP Mario Prahatinto.
Seluruhnya, merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi jelang Tahun Baru 2024, dan dihadiri Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto.
Kapolres menambahkan, total perkara diselesaikan sepanjang tahun 2023 sebanyak 552 perkara, dan berhasil menangani sebanyak 385 laporan polisi.
‘’Jika dipersentasekan, tingkat penyelesaian perkara mencapai 143,4 persen. Meningkat di Tahun 2023 sebanyak 32 perkara,” ungkapnya kemarin.
Baca Juga: Polisi Amankan Lima Remaja Balap Liar di Jalan Lamongan – Gresik
Kemudian, dalam kurun waktu 2023, satuan reserse narkoba (Satreskoba) telah mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba, dengan total 70 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu seberat 39,31 gram, pil dobel L sebanyak 3.858 butir senilai Rp179,5 juta. “Dari hasil penangkapan tersebut, artinya Polres Bojonegoro telah menyelamatkan 4.790 jiwa,” bebernya.
Berdasarkan data Polres Bojonegoro, terdapat dua perkara kasus kriminal yakni umum dan khusus. Perkara kriminal umum terdapat 373 kasus dengan penyelesaian 541 kasus atau tercapai 144,9 persen. Sedangkan untuk kriminal khusus terselesaikan 11 dari 12 kasus atau tercapai 92 persen jenis perkara ini antara lain ilegal loging 8 kasus, tambang tanpa izin 1 kasus, jaminan fidusia 1 kasus, uang palsu 1 kasus, dan pemalsuan merek 1 kasus. (dan/msu)