Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Simpan Sabu-Sabu di Peci dan Celana Dalam, Dua Orang Diringkus

M. Yusuf Purwanto • Kamis, 22 Juni 2023 | 21:17 WIB
BARANG BUKTI: SS, uang hasil penjualan, HP, dan peci yang diamankan dari dua tersangka SS. (ISTIMEWA FOR RDR.LMG)
BARANG BUKTI: SS, uang hasil penjualan, HP, dan peci yang diamankan dari dua tersangka SS. (ISTIMEWA FOR RDR.LMG)
LAMONGAN, Radar Lamongan - Samsul Anam, 48, asal Desa Made dan Zunus, 20, asal Desa Pangkatrejo, Kecamatan Lamongan dibekuk polisi karena hendak menjual sabu – sabu (SS) di Desa Made.

‘’Kedua tersangka ini rentetan penjualan sabu – sabu di Lamongan,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton.

‘’Tersangka Zunus mengirimkan sabu – sabu kepada Samsul di wilayah Made,’’ imbuhnya.

Saat keduanya bertemu, polisi datang meringkus. Sabu – sabu dari Zunus ditemukan di peci Samsul. Selain itu, Zunus juga menyimpan  satu klip sabu – sabu di celana dalamnya. ‘’ Barang didapatkan dari wilayah Surabaya, dijual di Lamongan,’’ ujar Anton.

Satu klip SS dijual Rp 500 ribu kepada pelanggannya. Barang bukti kasus ini, dua klip SS seberat 1,43 gram, uang Rp 700 ribu hasil penjualan, dan handphone Xiaomi.

Dua tersangka itu masih menjalani pemeriksaan Satreskoba Polres Lamongan. (mal/yan) Editor : M. Yusuf Purwanto
#Meringkus #Narkotika #lamongan #sabu sabu