"Tersangka kedapatan membawa carnopen di saku celananya, kata Kasi Humas Polres Lamongan,'' Ipda Anton, Selasa (20/6).
Dia menjelaskan, tersangka dicurigai karena mondar mandir di sekitar lokasi kejadian. ''Karena curiga, diberhentikan oleh anggota serta dilakukan pengeledahan,'' imbuhnya.
Hasilnya, di saku celana tersangka terdapat carnopen. Barang tersebut dijual Rp 100 ribu per tik (10 pil) kepada palanggannya.
''Sedangkan tersangka membeli seharga Rp 70 ribu di wilayah Tuban,'' jelas Anton.
Barang bukti yang diamankan dari kasus ini, 16 pil carnopen, uang Rp 700 ribu hasil penjualan, satu botol bekas putih, dan handphone Vivo Y13 biru. (mal/yan) Editor : M. Yusuf Purwanto