Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Limpahkan Berkas Minggu Depan

M. Yusuf Purwanto • Senin, 9 Januari 2023 | 18:16 WIB
Ilustrasi (Ainur Ochiem/R.Bjn)
Ilustrasi (Ainur Ochiem/R.Bjn)
LAMONGAN, Radar Lamongan – Kasus pembunuhan warga Desa Dateng, Kecamatan Laren Patolah, 60, telah dilakukan rekonstruksi beberapa waktu lalu. Selanjutnya, Polres Lamongan akan melimpahkan berkas dua terduga pelaku pembunuhan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan.  Dua terduga pelaku tersebut yakni Slamet, 55, dan Idham Kholid, 53.

 

‘’Memang benar, minggu depan berkas akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Lamongan,’’ tutur Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Komang Yogi melalui Kanit 1 Pidum Lamongan Iptu Sunandar, kemarin (8/1).

 

Informasi yang dihimpun wartawan koran ini, kedua terduga pelaku memiliki dendam lama dan terindikasi permasalahan perebutan lahan dengan korban. Dalam rekonstruksi sebelumnya, pemeran pengganti memeragakan 12 adegan. Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap 11 saksi sudah selesai semua, serta rekonstruksi dengan pemeran pengganti telah dilakukan.

 

‘’Kalau memang nanti, jaksa meminta rekonstruksi diperagakan kedua pelaku, pastinya akan dilaksanakan,’’ imbuhnya.

 

Seperti diketahui, kejadian pengeroyokan terjadi pada Bulan Oktober tahun lalu. Awalnya, korban berpamitan kepada istrinya hendak berangkat ke kebun kontrakan di petak 31 B1 RPH desa setempat.

 

Saat siang hari, anak korban mengirim minum dan kopi. Sesampai di TKP, anak korban kaget karena melihat korban sudah tidak bernyawa. Selanjutnya anak korban meminta bantuan kepada warga setempat. Korban mengalami luka di tangan kiri, lecet di punggung, benjolan di kepala bagian belakang, serta mulut mengeluarkan darah. (mal/ind) Editor : M. Yusuf Purwanto
#rekontruksi #lamongan #berkas #Pembunuhan