Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Edarkan SS, Sopir Truk Diamankan

M. Yusuf Purwanto • Jumat, 18 November 2022 | 18:07 WIB
BARANG BUKTI: SS, uang hasil penjualan, HP, dan peci yang diamankan dari dua tersangka SS. (ISTIMEWA FOR RDR.LMG)
BARANG BUKTI: SS, uang hasil penjualan, HP, dan peci yang diamankan dari dua tersangka SS. (ISTIMEWA FOR RDR.LMG)
KARTONO, 41, asal Desa Durenan, Kecamatan Gemarang, Jombang, diamankan anggota Polsek Babat saat di sekitar Bank Jatim KCP Babat kemarin (17/11). Dia menjadi pengedar sabu – sabu.

 

‘’Tersangka diamankan setelah kedapatan membawa sabu – sabu di dalam celana miliknya,’’ kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton.

 

Dia menuturkan, anggotanya mendapatkan informasi tersangka mengedarkan barang haram tersebut. Saat penyelidikan, polisi mencurigai pengendara motor yang mondar – mandir di sekitar Bank Jatim.

 

‘’Dari situlah akhirnya dilakukan penggeledahan, ternyata benar ditemukan satu klip sabu – sabu,’’ jelasnya.

 

Menurut Anton, tersangka yang sehari – hari menjadi sopir truk, itu mendapatkan upah kurir SS Rp 150 ribu sekali pengantaran. ‘’Tersangka mencari tambahan untuk kebutuhan sehari – hari,’’ imbuhnya.

 

Barang bukti yang disita petugas, 0,2 gram sabu – sabu, handphone Samsung J2 Prime dan motor S 4072 OO. (mal/yan) Editor : M. Yusuf Purwanto
#vonis #Edarkan SS #sopir truk #Residivis Narkoba #lamongan #pn lamongan #diamankan