Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

SPDP Masuk, Tunggu Penyidikan Polres Lamongan

M. Yusuf Purwanto • Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:46 WIB
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
Ilustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)
LAMONGAN, Radar Lamongan - Berkas tersangka pembunuhan di mobil yang diparkir di RSUD dr Soegiri Lamongan sudah masuk ke kejari setempat.

 

''SPDP (surat pertama dimulainya penyidikan) tersangka sudah saya terima dari penyidik,’’ ucap Kasi Pidum kejaksaan Negeri Lamongan Agung Rokhianwan.

 

Tersangkanya, Edi Saputra, 36, asal Kelurahan Kalijudan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. Sedangkan korbannya, Suhartoyo 57, asal Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

 

Menurut Agung, pihaknya menunggu hasil penyidikan dari Polres. Seperti diberitakan, saat satu mobil dengan tersangka, korban mengeluhkan penyakit jantungnya kambuh.

 

Bukannya  diantarkan ke tempat pelayanan kesehatan, tersangka malah membawa mobil dengan tujuan tidak jelas. Bahkan tersangka meminta nomor pin ATM milik korban  dengan alasan untuk membayar biaya korban di rumah sakit. Korban diduga meninggal sebelum tersangka memarkir mobil Pajero hitam di parkir RSUD dr Soegiri.

 

Tersangka kemudian menguras ATM  milik korban dan uang tunai di dompet.

Pihak keluarga yang curiga dengan kematian korban, melapor ke polisi.

 

Rekaman CCTV di ATM Bank Jatim dan ATM Bank Mandiri menjadi petunjuk polisi. Uang

Rp 10 juta milik korban diakui tersangka habis untuk membayar utang. (mal/yan) Editor : M. Yusuf Purwanto
#SPDP #makam #lamongan #Pembunuhan