Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, mengatakan, operasi selama sekitar dua minggu, (23/5 - 3/6) itu tak hanya dilakukan polres. Juga polsek, dalam rangka cipta kondisi kamtibmas jelang pilkades serentak 2022 dan hari raya idul adha. Selain kasus judi, narkoba, dan miras, juga diamankan pelaku peremanisme, dan prostitusi.
‘’Saya harap sering razia penyakit masyarakat agar menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat,’’ harap Kapolres kepada jajarannya.
Dari hasil operasi tersebut, terbanyak kass miras. Ada 80 kasus dengan 83 tersangka. Barang buktinya, 800 liter arak, toak, dan miras pabrikan. Sementara narkoba ada tujuh kasus dengan sebelas tersangka. Barang buktinya, 6,7 gram sabu – sabu.
Untuk kasus perjudian, terdapat tujuh tersangka dari empat kasus. Serta, masing – masing satu tersangka kasus protistusi dan premanisme.
‘’Saya harap masyarakat ikut serta mengawasi. Saat mengetahui adanya penjualan miras di wilayahnya, agar segera melaporkannya,’’ pinta Kapolres. (mal/yan) Editor : M. Yusuf Purwanto