Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Yuk

Oknum Kasun Gadaikan Tiga Mobil

M. Yusuf Purwanto • Jumat, 18 Maret 2022 | 22:06 WIB
DIJAGA: Tersangka dikawal petugas Polres Bojonegoro. Oknum Kasun ini dibekuk usai gadaikan tiga mobil. (IRVAN RAMADHAN/R.Bjn)
DIJAGA: Tersangka dikawal petugas Polres Bojonegoro. Oknum Kasun ini dibekuk usai gadaikan tiga mobil. (IRVAN RAMADHAN/R.Bjn)
BOJONEGORO, Radar Bojonegoro - AN hanya tertunduk malu di halaman Polres Bojonegoro tadi pagi (18/3). Oknum kepala dusun tersebut menjadi tersangka penipuan dan penggelapan. Setelah menggadaikan mobil hasil sewa.

Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan tersangka merupakan Kasun Kedung Banteng, Desa Mlinjeng, Kecamatan Sumberejo.

Kasun 49 tahun itu menggadaikan mobil kepada korban. Ketika jatuh tempo pembayaran satu bulan tersangka tidak memiliki uang untuk membayar. Sehingga mengganti jaminan gadai dengan mobil lain.

"Semua mobil digunakan hasil sewaan," ungkap Kapolres

Atas kejahatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (irv/rij)

 

Berita selengkapnya baca Radar Bojonegoro besok

Editor : M. Yusuf Purwanto
#bupati bojonegoro #Gadai Mobil #anna mu’awanah #bojonegoro