RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM - Selama bertahun-tahun, calon jemaah haji di Indonesia seringkali merasa terjebak dalam "loteri daerah". Ada provinsi yang masa tunggunya "hanya" 15 tahun, namun ada pula wilayah seperti Sulawesi Selatan atau Jawa Timur yang antreannya bisa menembus 40 tahun lebih.
Namun, mulai tahun 2026, peta persaingan antrean ini resmi berubah. Melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, pemerintah melakukan gebrakan besar dengan menyamaratakan masa tunggu haji di seluruh pelosok negeri. Tidak ada lagi disparitas yang jomplang; semua jemaah kini berada di perahu yang sama.
UU Nomor 14 Tahun 2025: Akhir dari Ketimpangan Antrean
Mulai musim haji 2026, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerapkan mekanisme pembagian kuota yang jauh lebih matematis dan adil. Penentuan kuota provinsi kini dihitung berdasarkan proporsi daftar tunggu di wilayah tersebut terhadap total daftar tunggu nasional.
Rumus yang digunakan pemerintah:
Kuota Provinsi = (Daftar Tunggu Provinsi ÷ Total Daftar Tunggu Nasional) x Total Kuota Haji Reguler Nasional
Dengan rumus ini, wilayah dengan pendaftar membludak seperti Jawa Timur akan mendapatkan porsi kuota yang lebih besar secara proporsional untuk menekan masa tunggu agar setara dengan provinsi lain.
Daftar 2026, Berangkat Tahun Berapa?
Berdasarkan skema perhitungan baru ini, masa tunggu calon jemaah haji di seluruh Indonesia diproyeksikan menjadi seragam, yakni sekitar 26,4 tahun.
Jika Anda melakukan setoran awal dan mendapatkan nomor porsi pada tahun 2026, maka secara matematis Anda dijadwalkan terbang ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2052 atau 2053.
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI, Dahnil Azhar Simanjuntak, menyebutkan bahwa skema ini akan dikunci selama minimal 3-4 tahun ke depan untuk memastikan stabilitas antrean sebelum dievaluasi kembali pada tahun keempat.
Pentingnya Menjaga Kesehatan Sejak Dini
Mengingat masa tunggu yang mencapai lebih dari seperempat abad, faktor usia dan kesehatan menjadi tantangan nyata. Mengutip jurnal kesehatan masyarakat dari ScienceDirect, menjaga gaya hidup sehat dan melakukan medical check-up rutin sangat krusial bagi calon jemaah haji "usia tunggu" agar tetap memenuhi kriteria istitha'ah (kemampuan) kesehatan saat hari keberangkatan tiba. Jangan sampai saat kuota sudah di tangan, fisik justru tidak memungkinkan.
Cara Cek Estimasi Keberangkatan Secara Mandiri
Bagi Anda yang sudah memiliki nomor porsi (didapat setelah setor Rp25 juta ke BPS-BPIH), Anda bisa memantau posisi antrean secara real-time melalui kanal resmi:
-
Kunjungi situs: haji.go.id/estimasi-keberangkatan.
-
Masukkan Nomor Porsi (10 digit).
-
Isi kode keamanan (Captcha).
-
Klik "Cek Estimasi".
Baca Juga: Intip Simulasi Biaya Haji 2026 untuk Suami Istri, Wajib Siapkan Dana Awal Rp25 Juta untuk Mendaftar!
Sistem akan menampilkan data nama, wilayah, dan perkiraan tahun keberangkatan Anda sesuai dengan kuota nasional terbaru.
Keadilan yang Menuntut Kesabaran
Pemerataan masa tunggu ini adalah berita baik bagi warga di daerah yang sebelumnya harus menunggu hingga hampir setengah abad. Meskipun 26 tahun tetaplah waktu yang lama, kepastian bahwa "semua jemaah diperlakukan adil" memberikan ketenangan batin tersendiri. (*)
Editor : Bhagas Dani Purwoko