Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Kemenhaj Tuntaskan Registrasi Nusuk untuk Jemaah Haji Indonesia, BPKH Bakal Beri Uang Saku Jemaah Rp 3,4 Juta

Yuan Edo Ramadhana • Kamis, 9 April 2026 | 17:20 WIB
Para jemaah haji akan melaksanakan rukun wukuf di Arafah tiga hari lagi, tepatnya pada 5 Juni nanti.
Para jemaah haji akan melaksanakan rukun wukuf di Arafah tiga hari lagi, tepatnya pada 5 Juni nanti.

 

RADARBOJONEGORO.JAWAPOS.COM – Persiapan jelang keberangkatan haji untuk jemaah asal Indonesia perlahan mulai lengkap. Per Kamis (9/4), urusan administrasi dan finansial jemaah haji mulai terselesaikan.

Dari sisi administrasi, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menyatakan registrasi kartu Nusuk telah selesai dan akan segera dibagikan kepada jemaah sebelum berangkat ke tanah suci. Nantinya, bakal ada perbedaan signifikan dalam prosedur pemberian kartu Nusuk.

Yakni untuk tahun ini, Nusuk dibagikan di embarkasi atau keberangkatan, dengan kata lain dibagikan saat jemaah haji masih berada di Indonesia. Sebagai perbandingan, tahun-tahun sebelumnya kartu Nusuk dibagikan setelah jemaah haji mendarat di Arab Saudi.

“Kartu Nusuk dibagi di sini. Dan kemarin syarikah (mitra penyelenggara haji di Arab Saudi) sudah menyatakan mereka sudah siap, sudah sampai 100 persen di sini,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak pada Kamis sebagaimana dikutip dari Antara.

Dengan ini, urusan administrasi memasuki Arab Saudi dapat dilakuakn dengan lebih cepat, dan jemaah dapat lebih tenang saat berangkat ke tanah suci. Menurut Dahnil sendiri, sebelumnya banyak jemaah yang mengalami masalah karena belum menerima kartu Nusuk hingga puncak ibadah haji.

Baca Juga: Kemenhaj Siapkan Skema Haji di Tengah Konflik Timur Tengah, Upayakan Jemaah Haji Tetap Berangkat

“Jadi Kartu Nusuk kalau tahun lalu itu kan dibagi di Arab Saudi. Sekarang dibagi di embarkasi, nanti langsung dibagi oleh syarikah,” tambah Dahnil.

Sebagai pengingat kembali, layanan Nusuk dicanangkan oleh Kerajaan Arab Saudi sebagai penanda identitas jemaah haji secara legal dab berfungsi sebagai pendamping visa haji. Selain itu kartu Nusuk juga mengandung informasi yang dapat membantu jemaah dan petugas haji, misal biodata diri dan lokasi penginapan.

Berkaitan hal tersebut, Dahnil mengungkap bahwa untuk keberangkatan haji tahun ini, Kerajaan Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda atau visa haji non-kuota negara. Sehingga Dahnil memberingkatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran haji furoda, haji tanpa antri, haji cepat, atau semacamnya yang tidak mengikuti administrasi resmi negara.

“Tahun ini Saudi tidak mengeluarkan visa haji furoda. Yang legal itu hanya visa haji,” ungkap Dahnil.

Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mulai menyalurkan dana kebutuhan hidup jemaah haji melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Untuk musim haji 2026, dana yang disiapkan sebesar 152,49 juta riyal untuk 203.320 jemaah haji asal Indonesia.

Nantinya, setiap jemaah haji bakal menerima 750 riyal, atau sekitar Rp 3,4 juta dalam bentuk selembar 500 riyal, dua lembar 100 riyal, dan selembar 50 riyal. Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, biaya tidak terduga, serta biaya pembayaran dam atau denda ibadah haji.

Menurut Anggota Badan Pelaksana BPKH Amri Yusuf, jumlah tersebut ditetapkan menganut pada Akad Sharf, atau pertukaran mata uang asing yang dilakukan secara tunai. Sehingga mata uang yang diperoleh terpisah dari biaya distribusi mata uang.

“Dalam skema syariah ini, kami memisahkan nilai pokok mata uang dengan biaya distribusi. Nilai pokok diserahterimakan secara tunai, sementara biaya distribusi dibayarkan setelah seluruh kewajiban penyedia terpenuhi,” jelas Amri sebagaimana dikutip dari rilis lembaga. (edo)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#Kemenhaj #nusuk #uang saku #Jemaah Haji #haji