Masyarakat Bojonegoro sempat digemparkan oleh kasus seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) di Singapura yang diduga terjangkit virus SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome) pada Mei 2003. TKI bernama Kasih tersebut harus menjalani perawatan di ruang isolasi RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
SARS dan COVID-19 memang berasal dari keluarga virus yang sama, yakni coronavirus. Namun, keduanya merupakan penyakit yang berbeda dengan tingkat penularan dan keparahan yang tidak sama. Perbedaan utamanya terletak pada jenis virus penyebab, tingkat penyebaran, hingga angka kematian (case fatality rate/CFR).
Dokumen Jawa Pos Radar Bojonegoro 21 Mei 2003 menyebutkan ada warga Desa Kuniran Kecamatan Kasiman Bernama Kasih yang baru pulang dari Singapura. Lima hari setelah tiba di kampung halamannya, perempuan yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) itu mengalami demam dan pilek. Untuk memastikan kondisi kesehatannya, ia memeriksakan diri ke Puskesmas Gaplok, Kecamatan Purwosari.
“Menurut pemerintah Singapura, dia dinyatakan sehat. Namun, surat tersebut bukan berarti pemegangnya pasti bebas dari virus SARS,” ujar Ucik, bidan yang memeriksa Kasih di Puskesmas Gaplok saat itu.
Di puskesmas tersebut, Kasih sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro karena keterbatasan peralatan medis untuk menangani kasus yang diduga SARS.
“Di sini dia akan diperiksa darahnya dan dirontgen. Jika positif terjangkit SARS, akan dirujuk ke RSUD dr. Soetomo Surabaya,” kata seorang petugas RSUD Bojonegoro yang enggan disebutkan namanya.
Menurut petugas tersebut, peralatan yang dimiliki rumah sakit milik Pemkab Bojonegoro saat itu juga belum memadai untuk mendeteksi maupun menangani SARS secara optimal.
Setiap TKI yang pulang dari luar negeri, terutama dari negara yang saat itu terdampak wabah SARS seperti China, Hong Kong, Singapura, Kanada (Toronto), dan Taiwan, diwajibkan membawa surat keterangan dari Departemen Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (Ditjen PPM-PL). Surat tersebut diberikan setibanya mereka di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
Surat keterangan itu harus diserahkan kepada petugas kesehatan setempat dan menjadi dasar pemantauan kesehatan terhadap TKI yang baru kembali dari luar negeri.
“Suratnya ada empat lembar, salah satunya dari surveilans,” jelas petugas tersebut.
Dokter spesialis paru yang menangani Kasih saat itu, dr. Budi Suteja, menjelaskan bahwa salah satu gejala umum SARS adalah demam tinggi.
“Karena itu, pihak rumah sakit sedang meneliti hasil pemeriksaan darah untuk memastikan apakah yang bersangkutan terjangkit SARS atau tidak,” ujarnya.
Sementara itu, keluarga Kasih mengaku heran dengan perlakuan tim medis yang dinilai terlalu berlebihan.
Baca Juga: Radar History: Ketika DPRD Jatim Sorot Empat Ribu Proyek Pada 2005 Silam, Atas Dugaan Dobel Anggaran
“Adik saya hanya sakit panas dan pilek biasa. Dia juga sudah memiliki surat keterangan sehat dari pemerintah Singapura,” kata Ngasriah, kakak Kasih.
Meski demikian, tim medis RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo tetap mengambil langkah-langkah pencegahan untuk memastikan kondisi pasien. Kasih kemudian dibawa ke Instalasi Rawat Darurat (IRD) Radiologi untuk menjalani pemeriksaan thoraks atau foto rontgen dada.
Sejumlah tenaga medis senior menjelaskan bahwa pemeriksaan thoraks dilakukan untuk mengetahui kondisi paru-paru pasien dan mendeteksi kemungkinan adanya infeksi yang mengarah pada SARS.
“Hasil foto paru-paru ini sangat penting untuk membantu penyelidikan kasus Kasih selama masa observasi,” ujar seorang petugas medis yang meminta identitasnya dirahasiakan. (irv/zim)
Editor : Yuan Edo Ramadhana