Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Radar History: Ketika DPRD Bojonegoro Pertanyakan Harga Sewa Lahan Investasi PT WAU 2003 Silam

Yana Dwi Kurniya Wati • Minggu, 10 Mei 2026 | 08:30 WIB
PENANDATANGANAN: Pemkab Bojonegoro dan PT WAU mendandatangani dokumen MoU investasi Rp 3 T pada 2003 silam. (DOKUMEN RADAR BOJONEGORO)
PENANDATANGANAN: Pemkab Bojonegoro dan PT WAU mendandatangani dokumen MoU investasi Rp 3 T pada 2003 silam. (DOKUMEN RADAR BOJONEGORO)

 

Rencana investasi PT WAU berlanjut. Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD Bojonegoro memutuskan harus ada presentasi visi dan misi. Rencana awal digelar 20 Mei 2003.

"Agar kami tahu secara langsung pengelolaan proyek ini selama 30 tahun ke depan," kata Anggota Panmus DPRD Bojonegoro Maksum.

Panmus juga sepakat, pihak PT WAU memberi makalah tentang desain investasi proyek yang membutuhkan lahan 100 ribu hektare di 16 kecamatan di Kota Ledre tersebut.


Makalah itu, kata Maksum, diperlukan untuk mengetahui secara detail latar belakang serta tujuan investasi perusahaan tersebut di Bojonegoro. "Kami berharap PT WAU bisa memberi makalah dan mempresentasikan proyeknya pada 20 Mei, sesuai agenda kami," harap Ketua DPC PKB Bojonegoro saat itu.

Sementara itu, di Sasana Abdi Praja Pemkab. Bojonegoro, PT WAU membekali tim sosialisasi kabupaten. Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu mempresentasikan penggunaan teknologi canggih untuk kegiatan mereka nanti.

Baca Juga: Radar History: Ketika DPRD Jatim Sorot Empat Ribu Proyek Pada 2005 Silam, Atas Dugaan Dobel Anggaran

Pembekalan itu disampaikan Wakil Direktur PT WAU Unang Prasetyo. Sedangkan tim sosialisasi dipimpin Sekda Bojonegoro Bambang Santoso. Sepuluh instansi terkait di jajaran pemkab juga dilibatkan dalam acara tersebut.

"Karena investasi PT WAU di sini (Bojonegoro, red) cukup besar, masyarakat harus mendapat informasi yang tidak simpang siur," kata Kepala Dinas Pertanian Pemkab Bojonegoro Parwoto.

Parwoto mengatakan, pemkab sudah melobi perhutani soal sewa lahan untuk menambal kekurangan-kekurangan yang ada. Namun, perhutani hanya siap menyediakan lahan 2-30 ribu hektare per tahun.

Dia menjelaskan, soal sewa-menyewa lahan masyarakat, tim sosialisasi tidak akan ikut campur di dalamnya. Sedangkan tentang harga, jelas dia, pemkab akan menyerahkan prosesnya kepada PT WAU dan pemilik tanah. "Yang pasti, pemkab tidak ingin investor merugikan masyarakat, begitu juga sebaliknya," katanya.

Namun, pada hari-hari berikutnya jadwal presentasi berubah. Pemaparan dipercepat menjadi 19 Mei 2003. Wakil ketua DPRD setempat Imam Hidayat mengatakan, presentasi dipastikan dipastikan bakal berlangsung dua jam. Dimulai sekitar pukul 09.00 hingga berakhir pukul 11.00.

Dia memperkirakan James Lyle Larsen, komisaris PT WAU bakal hadir dalam acara tersebut. "Kabar terakhirnya memang begitu. Komisaris mereka berkenan datang dalam presentasi besok (hari ini, red)," katanya.

Imam melanjutkan, berdasarkan laporan diterimanya. luas lahan kering (tadah hujan) yang menjadi target lahan PT WAU hanya tersedia seluas antara 50 ribu hingga 60 ribu hektare lahan. Padahal, mereka membutuhkan sedikitnya 100 ribu hektare untuk penanaman kedelai, jagung dan pengembangan ternak sapi.

"Kalau melihat ini, berarti kan mungkin tidak cukup. Nah, ini yang akan kami tanyakan kepada PT WAU dan kesiapan dari sendiri," paparnya

Sementara itu, kecaman Ketua LSM Yayasan Mandiri Bojonegoro Yudhi Madjid terkait rencana DPRD memanggil hearing PT WAU hanya dianggap menakuti investor makin berbuntut. Setelah Wakil Ketua DPRD Iksan Tamim Syarif, kemarin giliran Sekretaris FKB DPR Bojonegoro Sunaryo Abumain yang menanggapi.

Baca Juga: Radar History: Saat DPRD Bojonegoro Tanggapi Temuan Duplikasi Fisik dari DPRD Jatim 2005 Lalu, Nyatakan Siap Menindaklanjuti

Menurut dia, apa yang dikatakan Yudhi justru bisa memancing investor lari dari Bojonegoro. "Saya menilai, investor justru akan lari karena adanya campur tangan institusi di luar lembaga eksekutif maupun legislatif," katanya.

Hari presentasi tiba, PT WAU yang hadir dalam adalah Dirut Eddy Jayakusuma, staf Dirut Unang Rohadi, dan sejumlah karyawan teras lainnya. Komisaris PT WAU James Lyle Larsen berhalangan hadir karena ada keperluan lain yang lebih mendesak. Tampak juga seluruh anggota dan pimpinan dewan serta sejumlah pejabat Muspida Bojonegoro.

Dalam presentasi yang berlangsung sekitar 45 menit itu, Eddy memaparkan, untuk megaproyek penanaman jagung jenis yellow number 2 (nontransgenetik) dan kedelai serta pengembangbiakan sapi itu, pihaknya membutuhkan lahan kering (tadah hujan), tegalan, dan lahan kritis 140 ribu hektare.

Lahan tersebut terdapat di 17 kecamatan. Dia mengatakan, ada beberapa desa di 12 kecamatan yang telah terdata. Yang lain masih didata. Eddy menargetkan, pada tahap pertama, yakni pengadaan lahan dengan rentang waktu lima bulan sejak penandatanganan nota kesepakatan sekitar awal Juni nanti, lahan kritis milik warga yang bakal disewa sekitar 40 ribu hektare.

"Dari lahan seluas itu, yang lima hektare untuk penempatan fasilitas unit pelayanan atau storage bins," paparnya.

Menurut dia, lahan yang bakal disewa tersebut harus telah memiliki sertifikat dari aparat yang berwenang, yakni BPN dan dinas PBB. Pemenuhan lahan selanjutnya bakal dilakukan secara bertahap hingga dalam rentang waktu 30 tahun, yakni selama investasinya di Bojonegoro.

Selain itu, Eddy menyampaikan, untuk investasinya itu, PT WAU juga membutuhkan ratusan tenaga kerja. Di antaranya, 462 tenaga mekanik, 462 operator mesin, 162 operator peralatan gabungan, 100 tenaga manajemen, serta ratusan tenaga lain-nya. "Jika ditotal, semua investasi itu membutuhkan dana USD 360 juta," paparnya.

Eddy juga menjelaskan harga sewa lahan per hektare yang bakal ditawarkan kepada warga. Menurut dia, untuk lahan tadah hujan pihaknya menawarkan harga sewa Rp 2 juta per hektare per tahun, tanah tegalan Rp 1,7 juta, dan lahan kritis Rp 1,5 juta. "Itu tawaran harga sewa yang kami berikan," urainya.

Baca Juga: Radar History: Pada 2005 Lalu, Penelitian Tunjukkan 14,23 Persen Pelajar MA Tuban Akui Pernah Lakukan Hubungan Intim

Tentang rencana investasi tersebut, semua anggota dewan mengaku tidak mempermasalahkannya. Namun, soal harga sewa lahan, sejumlah anggota dewan menilai terlalu murah. "Apa arti uang Rp 2 juta per tahun. Apa tidak terlalu murah? Lantas, setelah itu mereka makan apa? Ini perlu dipertimbangkan oleh PT WAU selaku investor," kata anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) Mukmin.

Pertanyaan itu dijawab Eddy. Menurut dia, penentuan harga sewa itu sudah berdasarkan hasil konsultasi pihaknya dengan Pemkab Bojonegoro. Dia mencontohkan, penentuan harga Rp 2 juta per hektare per tahun itu dengan asumsi sekali musim panen. Jika harga yang ditawarkan itu belum sesuai dengan keinginan warga, dia berjanji meninjau ulang. "Dan, harga sewa lahan itu bisa diperbarui ulang per lima tahun sekali," imbuhnya. (yna/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#arsip radar bojonegoro #Perusahaan #dprd bojonegoro #Investasi #agribisnis