Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Radar History: Saat Menteri Kehutanan Sebut TNI Terlibat Kasus Pembalakan Liar pada 2005 Silam

M. Irvan Romadhon • Minggu, 12 April 2026 | 08:15 WIB
ARSIP: Dalam arsip koran Jawa Pos Radar Bojonegoro April 2005 disebutkan anggota TNI/Polri masuk daftar pemilih dalam Pilkada. (DOKUMENTASI RADAR BOJONEGORO)
ARSIP: Dalam arsip koran Jawa Pos Radar Bojonegoro April 2005 disebutkan anggota TNI/Polri masuk daftar pemilih dalam Pilkada. (DOKUMENTASI RADAR BOJONEGORO)

 

Sejak keluar instruksi presiden (Inpres) Nomor 4/2005 tentang pencegahan dan pemberantasan illegal logging, 69 tersangka pencurian kayu kelas kakap ditangkap.  Berdasarkan arsip Jawa Pos Radar Bojonegoro, dari sejumlah tersangka itu, 21 di antaranya perwira menengah (pamen) TNI-Polri dan 2 lainnya kepala dinas kehutanan.


Hal itu diungkapkan Menteri Kehutanan RI M.S. Kaban saat mengunjungi Kebun Bibit Permanen (KBP) Pemkab Lamongan di Desa Dradahblumbang, Kecamatan Kedungpring. "Pemerintah saat ini sangat serius mengatasi masalah itu (llegal logging, red)," katanya.

Tersangka lain yang juga ditangkap, 15 cukong kayu dalam negeri dan 9 cukong warga Malaysia. "Pemberantasan masalah itu juga di arahkan di lingkungan Departemen Kehutanan sendiri. Terbukti, ada dua kepala dinas kehutanan yang saat ini telah ditahan karena terlibat illegal logging (pembalakan liar)," ungkapnya tanpa menyebut identitas kedua kepala dinas ke hutanan tersebut.

Menurut pria asal Medan itu, tingginya political will pemerintah terhadap illegal logging saat ini disebabkan masalah tersebut sudah sangat merugikan negara dan bangsa. "Berdasar kan hasil penelitian kami, akibat illegal logging tersebut negara dirugikan Rp 30 triliun per tahun," katanya.

Baca Juga: Radar History: Saat 98.883 KK Mendapat Kompensasi BBM Akibat Kenaikan Harga 2005 Silam

Sebab, lanjut dia, hasil illegal logging tidak masuk kas negara, tapi dibawa lari ke luar negeri atau hanya dinikmati para cukong yang tidak bertanggung ja wab tersebut.

Kaban mengibaratkan kondisi kritis hutan di Indonesia ibarat penderita kanker yang sudah mencapai stadium IV. Bila manusia sudah menghadapi kondisi penyakit seperti itu, dokter akan angkat tangan untuk bisa menyembuhkan.

"Kondisi hutan yang seperti itu disebabkan pengambilan kayu yang tidak terencana atau dengan istilah illegal logging," terangnya.

Celakanya, tambah dia, hasil hutan yang ditebangi sembarangan itu tidak dinikmati oleh negara dan bangsa sendiri, justru banyak dinikmati oleh orang luar negeri. Sebab, hasil hutan tersebut banyak diselundupkan ke luar negeri dan para pelakunya tidak bayar pajak karena tindakan mereka ilegal.

"Daripada hutan ditebangi para cukong, pemerintah saat ini memutuskan untuk menebangi para cukong yang menebangi hutan tersebut," tegasnya.

Kaban menuturkan, untuk mengatasi kerusakan hutan tersebut hanya bisa dilakukan oleh bangsa Indonesia sendiri, tidak bisa mengharapkan bantuan orang lain. Karena itu, Dephut kini meng lgalakkan gerakan "gemar menanam, bukan gemar memotong"

"Melihat kondisi hutan saat ini, keberadaan kebun bibit permanen (KBP) sangat strategis untuk memasok bibit. Dan, saya menilai KBP Lamongan ini satu-satunya yang paling berhasil di banding KBP lainnya," ungkapnya.

Sementara itu, Penjabat (PJ) Bupati Lamongan Agus Syamsuddin mengatakan, KBP Lamongan memproduksi bibit jati Unggulan Lamongan (UL) yang berkualitas bagus dengan kapasitas produksi 1 juta bibit per tahun.

Baca Juga: Radar History: Ketika Warga Blora Protes Proyek Pertamina Akibat Polusi Suara pada 2005 Silam

Sementara itu, dalam kunjungan ke Bojonegoro, kepada sejumlah wartawan Menhut M.S. Kaban mengatakan, rencana Pemprov Jatim membuat peraturan daerah (perda) tentang penghentian sementara penebangan hutan produktif, yang kala itu sedang dibahas DPRD Jatim perlu dipikirkan dalam-dalam dan hati-hati. Sebab, dampaknya sangat besar terhadap masyarakat

"Yang rugi nanti masyarakat sendiri. Karena itu, saya berharap semua berpikir jernih serta harus berhati-hati karena masalah nya ini adalah hutan produksi," ujar menteri yang juga sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Untuk hutan produksi, lanjut Kaban, seharusnya tetap berproduksi. "Kalau disetop, perajin seperti ini akan kehilangan bahan baku. Dan jika penyetopan dalam waktu lama, maka dampak yang ditimbulkan sangat luas," ujarnya sambil menunjuk perajin di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro yang saat itu dikunjungi. (irv/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#kehutanan #arsip #tni #illegal logging #pembalakan liar