Daerah Ekonomi Gemas Haji & Umrah Headline News Internasional Kawan Cilik Kesehatan Kuliner Lentera Islam Mbakyu Nasional Opini Otomotif Pendidikan Peristiwa Persepsi Politik & Pemerintahan Redaksi She Sportainment Tausiah Ramadan Teknologi Weekend Wisata Yuk

Radar History: Menilik Perencanaan Mobil Dinas Pemkab Bojonegoro 2003 Silam, Panas dan Ditolak Mahasiswa hingga Tiga Fraksi

M. Irvan Romadhon • Minggu, 8 Maret 2026 | 08:00 WIB

MENDAPAT PENOLAKAN: Kalangan aktivis menolak rencana Pemkab Bojonegoro membelanjakan mobil dinas, dianggap menghamburkan uang negara.
MENDAPAT PENOLAKAN: Kalangan aktivis menolak rencana Pemkab Bojonegoro membelanjakan mobil dinas, dianggap menghamburkan uang negara.

 

Usulan anggaran pengadaan 27 mobil dinas (mobnas) untuk pimpinan eksekutif dan legislatif di 2003 mendapat penolakan dari berbagai pihak. Mulai dari mahasiswa hingga fraksi.

Terlebih mobdin untuk bupati, wakil bupati, empat pimpinan dewan, lima ketua fraksi, lima ketua komisi, muspida, dan sekda memakan anggaran mencapai Rp 5,254 miliar (M).


Berdasarkan arsip Radar Bojonegoro pada 1 Maret 2003, usulan pengadaan 27 modin tersebut tertuang dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2023 yang kala itu sedang dibahas dalam rapat pembahasan.

Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bojonegoro Alexander Mubarok menolak tegas rencana pengadaan mobnas untuk eksekutif dan legislatif. Terlebih menilai usulan tersebut hanya mengedapankan prinsip kelayakan semata. Tanpa mempertimbangan prinsip pelayanan masyarakat.

‘’Itu wujud pemborosan tata usaha keuangan daerah,” ungkapnya.

Katua Forum Lintas Pelaku (FLP) Bojonegoro Fathul Muin menilai usulan RAPBD tidak memihak kebutuhan rakyat. Terlebih pembangunan dan penyediaan sarana umum masyarakat desa dan sektor riil lebih penting dari proyek pengadaan mobnas.

Sementara itu tiga dari lima fraksi di DPRD Bojonegoro menolak usulan pengadaan mobdin. Tiga fraksi tersebut adalah Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Fraksi Islam Plus (FIP), dan Fraksi PDIP. Sedangkan dua faksi lain, yaitu Fraksi TNI/Polri dan Fraksi Partai Golkar (FPG) mendukung.

Sekretaris FKB Sunaryo Abumain mengatakan faksinya bakal menolak tegas rencana pengadaan 27 mobnas tersebut. Pengadaan tersebut tidak mencerminkan adanya kepekaan terhadap kondisi daerah yang kesulitan.

‘’Mobnas bukan jayimnan membuat kinerja dewan lebih baik,” ungkapnya.

Ketua FTNI/Polri AKBP Kasih Suhardono menyatakan mobdin bukan untuk kepentingan pribadi. namun mobilitas wakil rakyat dan eksekutif.

‘’Untuk kepentingan bersama berfungsi menunjang kinerja secara kelembagaan,” ujarnya.

Ketua DPRD Bojonegoro Anwar Sholeh mengatakan, sudah sewajarnya pimpinan dewan mendapatkan mobnas baru. Alasannya untuk meningkatkan kinerja anggota dewan dalam melayani segala kebutuhan masyarakat.

Pemkab Bojonegoro melaui Kasubdin Humas dan Media Informasi Dinas Infokom Muntoro mengatakan usulan mobil dinas sudah melalui pertimbangan kelayakan dan ada dasar hukumnya.

‘’Jadi bukan asal usul,” klaimnya kala itu. (irv/msu)

Editor : Yuan Edo Ramadhana
#mahasiswa #DPRD #radar bojonegoro #mobnas #Mobil Dinas #dprd bojonegoro #arsip #bojonegoro #pengadaan #pmii #legislatif #Fraksi